ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kabar mengejutkan datang dari kegiatan Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah Bone terkait ketetapan anggaran di ruang Ketua DPRD Bone. Dikabarkan rapat tersebut berujung ricuh bahkan salah satu pintu berbahan kaca pecah, Rabu (7/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, salah satu anggota DPRD Bone dari Partai NasDem Andi Muh Salam membanting pintu masuk ruangan ketua DPRD Bone hingga pecah dikarenakan tidak terima dengan penjelasan dari pihak pemerintah daerah yang ngotot minta perubahan anggaran dipercepat sementara hasil Pokok Pikiran dari Musrembang DPRD Bone tidak diindahkan oleh eksekutif.
Lilo AK sapaan akrab Andi Muhammad Salam merasa kesal, pasalnya, serapan anggaran Pemerintah Daerah Bone yang baru mencapai 23 persen tersebut jauh dari harapan dan penerimaan anggaran yang saat ini sudah mencapai 40 persen. Hal ini yang menyulut amarahnya.
“Saya jengkel dan marah dikarenakan anggaran yang sudah diumumkan di Musrembang, sampai hari ini belum ada realisasi dari Pemda. Kita malu di bawah (rakyat. Red), soalnya kepala desa sudah melakukan pengukuran yang akan dikerjakan bersama warga tentunya dan yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah kami anggota dewan yang sudah sepakat dengan masyarakat,” ungkap Lilo.
Dengan nada emosi, Lilo juga sempat melontarkan nada amarah, kesal dan kekecewaan terhadap ketidak pedulian Pemda terhadap usulan dewan yang dipangkas dan menilai Pemda Bone sudah membohongi para anggota dewan di Kabupaten Bone.
Lebih jauh wakil Ketua Komisi 4 ini menjelaskan bahwa isu Earmarking sengaja ditutupi diawal tahun agar pembelian Mobil Dinas, anggaran luncurkan Bola Soba, anggaran Luncuran Kantor Bupati, anggaran Lapangan Merdeka, anggaran Perencanaan dan Pengawasan di OPD dijalankan dan tidak ada gangguan.
“Saya yakin TAPD sudah mensetting dari awal untuk meloloskan semua program-progam silumanya dan setelah itu barulah munculkan isu Earmarking agar semua usulan aspirasi masyarakat tidak bisa terealisasi dan anggaran siluman non Earmarking masih tetap melenggang, kami tidak permasahkan Pokir tidak jalan asal yang Non Earmarking di OPD yang bukan Pokir juga tidak jalan,” terangnya.
Ini bukan keinginan DPRD tapi ini pertanggung jawaban moril kami kepada aspirasi masyarakat yg sudah menjadi keputusan yg menjadi dasar hukum APBD dan Apa lagi semua program ini sudah di umumkan di musrembang bahkan semua sudah melalui tahapan perencanaan.
“Saya mewarning hati-hati ini bisa menjadi pintu masuk APH dan kami punya data kecurangan TAPD semua yang sewaktu-waktu bisa menjadi bomerang bagi mereka semua,” imbuhnya.
Senada, Ketua Komisi 2 Andi Idris Alang juga menjelaskan apa yang dilakukan oleh TAPD itu sudah mengkhianati masyarakat Bone dengan menghilang hasil pemikiran anggota dewan pada saat reses kemarin.
“Dan apa yang dilakukan A. Lilo kemarin itu benar karena tugas kita sebagai wakil rakyat dan saya yakin masyarakat Bone tau mana yang menghianati masyarakat yang mana yang berjuang untuk masyarakat. Bagaimana tidak sejumlah pekerjaan jalan sudah diukur dan bahwa warga masyarakt mengetahui dan tidak saat pertengahan semua dihentikan dan itu jelas mengecewakan,” jelasnya.
Politisi Golkar ini juga menambahkan banyak program dan hasil Musarembang yang direkomendasi di anggaran namun diabaikan oleh Pemerintah Daerah.
”Bukan cuma saya marah namun anggota dewan lainnya juga marah karena sudah ada rekomendasi di anggaran hasil reses anggota dewan namun diabaikan oleh Pemda dan tidak diakomodir dengan alasan emarking dan ada kesalahan teknis yang dilakukan TAPD dan lihat saja pekerjaan yg sudah berjalan hilang dalam perjalan,” kata dia.
“Jadi pihak Pemda harus juga menghormati anggota dewan karena dua lembaga Eksekutif dan Legislatif ini merupakan hal yang harus menjadi kepercayaan rakyat,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) A. Islamuddin, Kabid Anggaran A.Ikbal Walinono, unsur Pimpinan DPRD Bone dan beberapa perwakilan SKPD lainnya. (Red)