ENEWS BONE •• Empat pria di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan diringkus kepolisian dari Polres Bone terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (25/12/2024) lalu. Mereka adalah Suha, Jamal, Salang, Hasan.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tak disebutkan (alasan kemanan) mengungkapkan, dari keempat orang tersebut, satu diantaranya telah dibebaskan polisi.
“Atas nama Suha sudah ada kembali di kampung. Tiga lainnya masih ditahan,” sebutnya kepada Enews Indonesia, Sabtu (28/12/2024).
Dengan dilepasnya Suha, kata dia, banyak opini yang berkembang liar di masyarakat.
“Suha ini terkenal pengedar dari dulu. Jamal ini biasanya beli barang (sabu) sama Suha. Kami menunggu penjelasan kepolisian terkait hal ini,” ungkapnya.
Warga tersebut juga berharap agar pihak kepolisian, BNN, dan pemerintah memantau wilayah Desa Pattiro Sompe dan sekitarnya.
“Mulai dari ikan di empang, perabot di rumah-rumah warga, sering dicuri. Kami duga ini adalah dampak dari sabu-sabu. Bahkan sudah mulai merambah ke pelajar di wilayah kami,” kata dia.
“Kita paham kondisi orang di kampung, takut berbicara, takut ini dan itu. Pihak pemerintah dan APH harus turun tangan, sudah parah ini,” tandasnya.






