Ribuan Ayam Mati Mendadak di Sinjai, Hasil Laboratorium Positif Flu Burung

Ketgam: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran flu burung di Sinjai. (Anto)
Ketgam: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran flu burung di Sinjai. (Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai memastikan kematian mendadak ribuan ekor unggas di Kecamatan Sinjai Utara disebabkan Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Kepastian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) terhadap sampel unggas yang diambil tim investigasi DPKH Sinjai.

banner 728x250

Kepala DPKH Sinjai, Syamsul Alam, mengatakan hasil pemeriksaan melalui metode Influenza A qRT-PCR mendeteksi material genetik virus Influenza A pada sampel yang diuji.

“Hasil laboratorium terdeteksi adanya material genetik virus Influenza A pada sampel yang diuji melalui Laboratorium Balai Besar Veteriner Maros. Disimpulkan penyebab kematian adalah penyakit Avian Influenza (AI) atau dikenal dengan penyakit flu burung,” ujar Syamsul Alam, Selasa (6/10/2026).

2.303 Unggas Mati

Berdasarkan data DPKH Sinjai hingga 5 Oktober 2026, tercatat 2.303 ekor unggas mati mendadak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.297 ekor merupakan ayam kampung atau ayam buras, sedangkan enam ekor lainnya merupakan itik.

Kematian unggas tersebut tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara.

Rinciannya, Kelurahan Balangnipa sebanyak 571 ekor, Bongki 84 ekor, Lappa 815 ekor, dan Biringere sebanyak 833 ekor.

Kasus kematian dilaporkan terjadi sejak 23 September hingga 5 Oktober 2026 dan telah berdampak terhadap sedikitnya 101 kepala keluarga (KK).

Syamsul menjelaskan, laporan pertama diterima DPKH pada 29 September 2026 dari Kelurahan Lappa. Saat itu, sebanyak 53 ekor ayam dilaporkan mati dalam kurun waktu sekitar satu pekan.

Laporan berikutnya datang dari Kelurahan Biringere. Sebanyak 25 ekor ayam kampung dilaporkan mati dengan gejala antara lain jengger atau pial berubah warna menjadi kebiruan hingga kehitaman, lemas, mengantuk, serta mengalami sesak napas.

Sampel Diuji di BBVet Maros

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Investigasi DPKH Sinjai melakukan pemeriksaan lapangan sekaligus mengambil tiga sampel untuk pemeriksaan laboratorium.

Sampel tersebut terdiri atas dua sampel organ dan satu swab orofaring yang kemudian dikirim ke BBVet Maros.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material genetik virus Influenza A pada sampel.

DPKH Sinjai kemudian melakukan langkah pengendalian dengan melakukan desinfeksi pada lokasi yang terdampak.

“Hingga hari ini kami telah melakukan desinfeksi pada 109 titik lokasi di empat kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara. Termasuk pengambilan sampel dan pengiriman ke BBVet Maros,” kata Syamsul.

Menurut dia, hingga saat ini belum terdapat laporan kematian pada ayam ras pedaging maupun ayam ras petelur.

DPKH Minta Warga Perketat Biosekuriti

DPKH Sinjai mengimbau masyarakat yang menemukan unggas dengan gejala penyakit serupa segera melapor kepada DPKH atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.

Masyarakat juga diminta memisahkan unggas yang sakit dari unggas yang sehat untuk mencegah penularan lebih luas.

Bangkai unggas yang mati juga diminta tidak dibuang sembarangan. Bangkai harus dikubur atau dibakar sesuai penanganan yang dianjurkan petugas.

Selain itu, pemilik ternak diminta memperketat biosekuriti, membersihkan kandang dan peralatan menggunakan deterjen atau sabun cuci, serta melakukan desinfeksi secara berkala.

Syamsul mengatakan virus Avian Influenza dapat menyebabkan tingkat kematian yang sangat tinggi pada unggas.

Meski demikian, hingga saat ini DPKH Sinjai menyatakan belum ada laporan kasus Avian Influenza pada manusia.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah,” katanya.

Kerugian Ditaksir Rp180–200 Juta

Selain berdampak terhadap peternak, kematian ribuan unggas tersebut juga menimbulkan kerugian ekonomi.

DPKH Sinjai memperkirakan kerugian akibat kematian unggas tersebut mencapai sekitar Rp180 juta hingga Rp200 juta.

Kasus tersebut masih menjadi perhatian DPKH Sinjai. Pengawasan dan langkah pengendalian dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ke wilayah maupun populasi unggas lainnya.

Jurnalis: Asrianto





Tinggalkan Balasan