ENEWS BONE •• Tiga pria tewas bersimbah darah dan dua lainnya luka berat akibat saling tebas menggunakan parang yang terjadi di Dusun Cappa Bulu, Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekira pukul 22.00, Ahad (25/12/2022).
Dari data yang dihimpun, 5 pria tersebut bernama Anwar (AN) alias Ongko, Agu (A), Hattabe (HT), Taming (TM) dan Darwis (DR).
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menerangkan bahwa kejadian bermula akibat selisih paham oleh adik Mustaming alias Taming (MT) yakni Anwar alias Ongko dengan Agu (A).
Sementara itu, informasi dari keluarga korban berinisial AS mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga akibat penggerebekan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
“Awal mula kejadian pada jam 09.30 Wita, keadaan saat itu sedang sepi, tiba – tiba kami mendengar dua letusan tembakan. Belakangan diketahui Ongko yang ditembak di bagian perut dan dada, pelurunya tidak tembus tapi bersarang di badannya,” ungkap AS kepada Enewsindonesia.com, Senin (26/12/2022).
AS menyebut bahwa hal itu ditangarai karena penggerebekan kasus Sabu oleh tim dari Polda Sulsel beberapa waktu lalu.
“Kejadiannya tiba – tiba, kami belum sempat sampai ke lokasi. Agu yang bandar mendatangi rumah Ongko yang saat itu bersama Taming (saudaranya) dengan bersenjata lengkap parang, pistol, besama dua orang lainnya, Hattabe (mertua Agu) sama Darwis (ipar dari agu,” kata AS.
“Si Ongko ini dituduh jadi mata – mata setelah beberapa bulan yang lalu ada penggerebekan dari Polda,” lanjutnya.
Ia mengatakan, dari kejadian itu tiga orang dinyatakan meninggal dunia yakni, Agu, Ongko, dan Hattabe.
“Sedangkan Taming dan Darwis saat ini dirawat di rumah sakit,” katanya.
AS menambahkan, peluru yang bersarang di badan almarhum Ongko tidak dikeluarkan hingga dikebumikan. (Lee)