MAKASSAR •• Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Almadera Hotel Makassar, Kota Makassar Jumat (11/8/2024).
Turut hadir, Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah serta tamu undangan dari perwakilan media dan mahasiswa.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto bahwa kegiatan tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Gowa.
Juanto mengungkapkan, pihaknya saat ini telah menerima enam kasus laporan pelanggaran atas ketidaknetralitas ASN di Kabupaten Gowa.
“Saat ini sudah dilakukan tahap proses pemeriksaan 3 camat, 2 kadis dan 1 guru,” sebutnya.
Ditegaskannya, pengawasan partisipatif ini tidak memandang dari latar belakang mana pun selama itu dianggap melanggar, maka tidak ada alasan untuk tidak dilakukan proses sepanjang itu terbukti melakukan pelanggaran.
“Selama ini saya tidak pernah memiliki yang namanya akun Tiktok tetapi hari ini saya mencoba membuat akun Tiktok dan ternyata saya banyak menemukan macam-macam pelanggaran yang sudah mengarah pada pelanggaran Sara seperti, jangan memilih calon yang bukan asli Sulsel, jangan pilih calon yang tidak melakukan maulid dan tidak suka tausiah dan itu saling balas di kolom komentar,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyampaikan peran media dalam partisipatif masyarakat sangat membantu dengan adanya kegiatan seperti ini.
Dikatakannya, Bawaslu Sulsel saat ini mempunyai beberapa mekasnisme dalam melakukan proses pengawasan pelanggaran.
“Misalnya adalah pelanggaran kampanye dalam bentuk berita, dalam bentuk foto atau bisa dilakukan lewat tangkapan layar, tetapi harus didasari dengan info yang jelas,” terangnya.
“Selain itu, Bawaslu Sulsel saat ini telah mendorong satu orang pengawas TPS dalam setiap TPS guna membantu melakukan pengawasan,” tutupnya.
Jurnalis: Muhammad Jufri