Bawa Sabu, Warga Salomekko Diamankan di Sinjai: Diduga Sabu dari Palakka

Foto: BB Sabi dan terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Humas Polres Sinjai)

ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI – Seorang lelaki berinisial DA (23) warga Lingkungan Tangka – tangka, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan.

DA diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. DA diamankan di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at malam (24/2/2023) sekitar pukul 21.00 wita.

banner 728x250

Satu (satu) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,56 gram (nol koma lima puluh enam) gram yang disita dari pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, DA sering melakukan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Sinjai.

“Dari Informasi ini kemudian kita tindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan/pulbaket petugas memantau pergerakan dan tempat yang sering digunakan pelaku untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkotika,” kata Saifullah.

Saifullah melanjutkan, saat itu DA duduk di atas motor di pinggir jalan TKP.

“Pihak kami melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu di saku jaket bagian depan yang digunakan oleh pelaku sehingga dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lebih jauh Kasat Res Narkoba Polres Sinjai ini mengatakan, terduga pelaku mengaku memperoleh Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang beralamat di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

“Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya. (Red)





Tinggalkan Balasan