ENEWS BONE •• Salah seorang anggota kelompok tani (poktan) Pao-Pao di Desa Lebonge, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Satir komplain terkait bantuan dana yang diterima pihaknya dari Kementerian Pertanian RI.
Pasalnya, Satir menyebut bahwa dana tersebut tidak dibagi dengan baik. Diduga disunat oleh ketua poktan Pao-Pao.
“Sudan dibagikan, tapi cuma Rp 300 ribu. Itu tidak wajar. Padahal uang yang masuk itu untuk kelompok tani kami sebesar Rp24 juta, sedangkan kami berjumlah 33 orang. Makanya saya protes dan tak mau terima itu,” ungkap Satir kepada Enews Indonesia, Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut Satir membeberkan, saat ia komplain kepada ketua kelompok taninya yang bernama Rustan terkait hal tersebut, ia dijawab ketus.
“Kan, dana masuk Rp 24 juta, kemudian dipotong katanya pihak Dinas Pertanian sejumlah Rp 4 juta 500 ribu, jadi sisanya Rp 19 juta 500 ribu. Tapi kenapa yang dibagikan cuma Rp 300 ribu per orang, sisanya kemana? Ketika saya tanya Rustan (ketua poktan. Red), dia menjawab ‘elo-eloku’ (terserah saya),” ungkap Satir.
“Sedangkan poktan lain dibagikan Rp700 hingga Rp800 ribu per orang. Kenapa mau disamakan luas lahan yang tidak sama luasnya?” Tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Lebonge, Jumriadi membenarkan adanya bantuan Kementerian Pertanian RI yang masuk ke desanya.
“Ia, betul ada bantuan dari Kementan berupa alsintan dan ada juga dananya optimasi lahan (oplah). Mungkin pembagiannya tidak merata jadinya kelompok tani ini ribut,” kata Jumriadi kepada Enews Indonesia, Sabtu (28/12).
Terkait polemik tersebut, Enews Indonesia mencoba mengkonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian Kabupaten Bone, Nurdin, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Mimienk Lee)






