ENEWS, MAJENE • • Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SMP Negeri 9 Panggalo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DAU–APBD) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai janggal sejak awal pelaksanaan.
Berdasarkan data yang dihimpun ENEWS, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut;
– Sumber anggaran: DAU–APBD T.A. 2025
– Instansi: Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga
– Pekerjaan: Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas
– Lokasi: SMP Negeri 9 Panggalo
– Nomor kontrak: 01.98/SPK/DAU/PA/DISDIKPORA/DIKDAS/X/2025
– Pelaksana: CV Liga Otonomi
– Waktu pelaksanaan: 3 Oktober 2025
– Masa kontrak berakhir: 1 Desember 2025
Dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa masa pengerjaan berlangsung hingga 1 Desember 2025.
Namun, pihak pelaksana disebut telah melakukan Provisional Hand Over (PHO/serah terima, red) pada 16 Oktober 2025. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan pekerja dan warga sekitar.
Hajar, selaku pengawas lapangan, menyampaikan kepada para pekerja bahwa pekerjaan tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Ia juga mengakui bahwa sejak awal pelaksanaan, papan proyek tidak terpasang di lokasi.
Akibatnya, para pekerja tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang dikelola dalam proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi ENEWS terkait nilai anggaran, Hajar mengaku tidak mengetahui besarannya.
“Soal anggaran saya kurang tahu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (1/1/2026).
Persoalan lain muncul ketika pihak pengelola melakukan PHO dan meninjau kondisi bangunan. Mereka menilai hasil pekerjaan tidak sesuai dengan pembicaraan awal.
Dampaknya, upah para tukang dan pekerja lainnya belum dibayarkan. Bahkan, terdapat satu pekerja yang sama sekali belum menerima upah, yakni Saparuddin, yang akrab disapa Bapak Sardi.
Total upah pekerja yang belum terbayarkan disebut mencapai Rp14.000.000. Para pekerja menyatakan akan menempuh langkah lanjutan jika hak mereka tidak segera dipenuhi. (Red)






