Lilo: Penolakan Kenaikan PBB P2 pada Paripurna RPJMD adalah Pernyataan “Banci”

Foto: Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Andi Muhammad Salam. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Andi Muhammad Salam menyebut pernyataan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Bone adalah pernyataan “Banci”.

Pria yang akrab disapa Lilo ini menyampaikan, pembahasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB – P2) bukan lagi di rapat paripurna ini. Tempat pembahasannya pada tahapan Bapenperda dan Pansus.



“Hanya Partai NasDem yang tidak membahas kenaikan PBB P2 dalam pembacaan pandangan fraksi. Karena itu sudah dibahas di Pansus. Kenapa tidak menolak dari awal. Kami sudah menolak saat Pansus. Nanti ada gejolak, baru ramai-ramai di Paripurna ini memberi catatan meminta evaluasi ulang,” katanya saat memberi interupsi pada gelaran Rapat Paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Tahun 2025-2029, Senin 18 Agustus 2025.

“Di satu sisi menyetujui RPJMD, di sisi lain menolak PBB P2. Seharusnya PBB yang menjadi sumber PAD menjadi satu kesatuan dalam RPJMD. Ini pernyataan ‘Banci’. Kalau bisa pimpinan yang tidak masuk dalam subtansi tidak usah dibahas,” lanjut anggota DPRD dari Fraksi NasDem ini.

Pada kesempatan yang sama, Adriani yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PPP menyarankan agar pembahasan terkait PBB-P2 dibhas dalam RDPU.

“Kan, teman-teman aliansi sudah mengajukan permohonan RDPU terkait PBB-P2. Jadi masalah kenaikan PBB-P2 dibahas di RDPU saja, di paripurna ini bukan lagi tempatnya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menjawab bahwa RDPU akan digelar beberapa hari ke depan.

“Jadwalnya sudah ditentukan untuk permohonan RDPU dari pengunjuj rasa sebelumnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan