banner 728x250 . banner 728x250

Begini Cara Pemerintah Minimalisir Cekcok Batas Lahan

Foto: pemasangan patok tanah di barebbo. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Kegiatan itu dalam rangka pemasangan patok dengan tema ‘Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia’ yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia Jumat, 3 Februari 2023 pagi dipusatkan di Cilacap, Provinsi Jawa Tengah oleh Menteri ATR/BPN.

banner 728x250

Sedangkan untuk Provinsi Sulsel dipusatkan di Makassar dan Kabupaten Bone dipusatkan di Baruga Tani GP3A, Sipakainge, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bone, Achmad Kadir dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dan manfaat kegiatan ini untuk memudahkan dan mempercepat petugas dari pertanahan mengukur bidang tanah dengan jelas karena adanya patok sebagai batas tanah.

Sehingga, lanjut dia, hal ini memberikan kepastian terhadap batas-batas tanah sebagai persyaratan untuk masuk dalam program PTSL. Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah mengusung tagline ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’.

“Target untuk pemasangan patok di Kabupaten Bone sebanyak 2500 patok, mencakup 12.000 bidang tanah sasaran yang tersebar pada sepuluh desa se-Kabupaten Bone,” tuturnya.

Sepuluh desa yang dimaksud yakni Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, Desa Manajeng, Tunreng Tellue, Congko, Awangcenrana, Lebonge, Abbumpungen, Waji, Matuju dan Desa Mallari.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle dalam sambutannya menegaskan, GEMAPATAS harus didorong bersama sebagai langkah awal mempersiapkan pelaksanaan PTSL.

“Melalui kesempatan ini, kita harus bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pensertifikatan lahan merupakan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah, salah satu cara untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam hal pertanahan, ” ungkapnya.

WABUP Bone mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bone yang baru kali ini mencapai 12.000 bidang tanah yang diprogramkan, karena di Bone masih banyak lahan yang belum bersertifikat, baru sekitar 25 persen tanah yang bersertifikat secara keseluruhan di wilayah Bone,” terangnya.

“Saya harap para Camat dan Kepala Desa membantu BPN melaksanakan pemasangan patok di wilayah masing, dan pemasangan patok harus disaksikan oleh pihak pihak yang berkepentingan agar tidak terjadi sengketa tanah,” tegas Wabup Bone.

kegiatan ini dihadiri Dihadiri Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, MM, SEKDA Bone, Drs.H. A. ISLAMUDDIN, MH bersama Para FORKOPIMDA Kabupaten Bone, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone, H. A. Asman Sulaiman, S. Sos, MSi, Camat dan 10 KADES yang mengikuti program PTSL. (*)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *