ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Alat berat berjenis Witgen yang terparkir di jalan poros Majene tepatnya di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangaliali, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) dikeluhkan warga setempat.
Salah seorang warga, Syamsuddin menilai alat berat tersebut sangat menganggu arus kendaraan yang sedang melintas bahkan dikabarkan pernah terjadi kecelakaan lalu lintas akibat alat berat yang terparkir tersebut.
“Seingat saya, alat berat tersebut sudah hampir satu bulan lebih terparkir tetapi belum dipindahkan dan pernah menyebabkan salah satu mobil mengalami kerusakan bumper depan akibat tidak sengaja tertabrak,” ungkap Syamsuddin kepada Enewsindonesia.com, Rabu (31/1/2024).
Syamsuddin mempertanyakan tanggung jawab pemilik alat berat tersebut. Menurutnya, alat berat atau pun material hanya boleh diparkir dan diletakkan dalam kepentingan pekerjaan proyek.
“Kalau pekerjaan sudah selesai maka tidak ada alasan bagi sang pemilik untuk tidak segera memindahkan,” katanya.
“Masa, proyek yang anggaran miliaran mampu diselesaikan tapi memindahkan alat susah. Gara-gara alat tersebut, terkadang jalanan jadi macet. Pemasangan tanda hati-hati bukan solusi,” tegas Syamsuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri mengaku bahwa sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke pengawas pekerjaan.
“Saya sudah sampaikan kepada pengawas pekerjaan tersebut bahwa apabila terjadi kecelakaan dan menyebabkan meninggal dunia pasti yang akan menjadi tersangka adalah sang pemilik alat berat,” ucapnya.
Ditambahkannya, saat dikonfirmasi, dia (pemilik alat berat) beralasan alat berat tersebut sedang rusak dan sementara diperbaiki sehingga dari arah selatan dan utara telah dipasangi tanda hati-hati.
“Tetapi karena ada laporan, saya akan kembali menghubungi pengawas pekerjaan,” kata dia.
(Arfan Renaldi)