Kejari Sinjai Musnahkan 24,98 Gram Sabu dan 839 Butir Obat Trihexyphenidyl

Ketgam: Kejaksaan saat menampilkan ratusan obat terlarang saat pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Sinjai. (Dok. Anto)
Ketgam: Kejaksaan saat menampilkan ratusan obat terlarang saat pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Sinjai. (Dok. Anto)

Enews, Sinjai ••》Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Perkara-perkara tersebut ditangani sejak Januari hingga Juni 2026.

Kegiatan pemusnahan berlangsung pada pagi hari di halaman Kantor Kejari Sinjai, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan.



Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk perkara pidana yang telah mendapatkan putusan hukum tetap atau inkrah.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara, yang terdiri dari 7 perkara tentang Obyek Hukum Anti Radikalisme dan Terorisme (OHARDA), 29 perkara tentang Narkotika, serta 12 perkara tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Negatif Tradisional, dan Terorisme/Pelanggaran Undang-Undang Khusus (Kamnegtibum dan TPUL),” ujarnya pada Kamis (16/7/2026).

Ia menambahkan, “Untuk kategori narkotika, terdapat sabu dengan berat total 24,98 gram (berat netto 13,9655 gram) beserta alat penghisapnya, serta obat Trihexyphenidyl sebanyak 839 butir.”

Selain itu, Budiman menyebutkan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, pakaian bukti, pupuk amonium nitrat kurang lebih 2 kilogram, serta detonator rakitan yang berfungsi sebagai pemicu bahan peledak.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan luar biasa (extraordinary crime), khususnya peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Keberhasilan pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti tidak lepas dari sinergi dan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengawal proses penegakan hukum ini hingga tuntas. Mari kita terus memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan menyatakan perang terhadap kejahatan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan