ENEWS, POLMAN ••》Di tengah sorotan publik terkait proses seleksi tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar awal 2026, Lurah Balanipa Nurdin Djalaluddin akhirnya angkat bicara.
Nurdin memberikan klarifikasi atas tudingan salah seorang warga bernama Ramzah yang menyebut dirinya tidak mengusulkan sejumlah tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK-PW.
Dalam pernyataan resminya, Nurdin membantah seluruh tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa semua nama yang dipersoalkan telah diusulkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polewali Mandar.
“Semua nama-nama sebanyak 17 orang telah diusulkan ke BKPP Polewali Mandar. Sembilan orang dinyatakan lolos seleksi, sementara delapan lainnya tidak,” kata Nurdin saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, proses kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan BKPP sebagai instansi yang berwenang melakukan verifikasi dan penetapan hasil seleksi.
“Saya sudah menjalankan tugas sebatas mengusulkan sesuai ketentuan. Soal siapa yang lolos atau tidak, itu bukan kewenangan saya,” jelasnya.
Nurdin juga menyampaikan bahwa 17 tenaga honorer yang diusulkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran operasional kelurahan.
Langkah tersebut, kata dia, mengikuti arahan dari BKPP agar setiap kelurahan mengusulkan tenaga honorer sesuai kapasitas keuangan operasional masing-masing.
Terkait isu adanya penandaan atau “contreng” terhadap nama-nama tertentu dalam proses seleksi, Nurdin menegaskan hal itu tidak berkaitan dengan dirinya maupun pihak kelurahan.
“Masalah contreng itu tidak ada sangkut pautnya dengan saya selaku Lurah Balanipa. Ada pernyataan langsung dari operator BKPP yang menangani data Kecamatan Balanipa,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika terdapat surat keputusan (SK) yang ditandatangani sebelumnya, hal tersebut bukan dilakukan olehnya.
Nurdin menyebut para tenaga honorer tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah Balanipa.
“Tenaga honorer tersebut sudah ada sebelum saya menjabat. Saya baru menjabat sebagai Lurah Balanipa sekitar setahun lebih sejak 2024 lalu,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Nurdin menegaskan bahwa informasi yang beredar di media terkait dirinya tidak mengusulkan tenaga honorer adalah tidak benar.
Ia mengaku memiliki berita acara resmi yang menunjukkan seluruh nama yang dipersoalkan telah diusulkan sesuai prosedur.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.
Nurdin mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi berbasis data dan dokumen resmi agar polemik tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak.
(Hasbi Waluyo)






