Cegah Korupsi di Polman, Kejari: Kenali dan Taati Hukum!

Foto: Sekda Polman, Nursaid (kiri), Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar (tengah), Kajari, Jendra Firdaus (tengah), Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Syaifuddin (kanan). Dok. Kominfo SP.

ENews, Polman •• Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi Penegakan Hukum dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polman, Kepala Kejari Polman, Sekretaris Daerah Polman, Inspektur Inspektora Polman, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 728x250

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Polman Andi Nursami menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami memiliki komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Polman,” tegasnya.

Menurutnya, langkah nyata yang harus dilaksanakan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi meliputi peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia.

“kita harus terus meningkatkan pemahaman dan penanganan anti korupsi pada setiap individu yang terlibat,” ujarnya.

Selain itu kata Andi Nursami, langkah lain dalam penanganan tipikor yaitu keterbukaan informasi dan pengawasan serta sinergitas antara penegak hukum dengan pengawas untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat.

Sementara, Kepala Kejari Polman Jendra Firdaus melalui Bidang Intelijen menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan agenda rutin yang menjadi tugas kejaksaan di tingkat daerah.

“Kegiatan Penerangan Hukum ini adalah kegiatan rutin yang memang menjadi tanggung jawab dan tugas Bidang Intelijen pada Kejari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki pusat penerangan hukum, maka tugas-tugas di tingkat Kejari dilaksanakan oleh Bidang Intelijen.

Salah satu tugasnya yakni melakukan penerangan hukum yang esensinya adalah mencerdaskan masyarakat agar mengerti hukum untuk kemudian menaati hukum dengan jargon “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi,” ucapnya.

Dengan pengenalan hukum, pihak Kejari mengucapkan terima kasih pada Bupati Polman beserta jajaran dan seluruh pihak yang telah membantu kegiatan ini sukses terlaksana.

“Acara ini insya Allah berjalan dengan lancar,” tutupnya.

(Hasbi Waluyo)