Namun, pernyataan bendahara desa tersebut menuai sorotan karena dinilai bernada defensif dan kurang etis terhadap fungsi kontrol pers.
ENEWS, MAJENE •• Dugaan gaji Ketua RT yang tidak sampai ke tangan penerima kembali mencuat di Desa Awo, Kecamatan Tammeroddo Sendana, Kabupaten Majene. Seorang RT berinisial S, yang akrab disapa Munding dan berdomisili di Dusun Ratte Padang, mengeluhkan upahnya yang disebut sudah dua kali tidak diterima, meski namanya tercantum dan telah diparaf dalam daftar penyaluran.
Informasi tersebut diterima ENews pada Sabtu, 17 Januari 2026. Akibat gaji yang tak kunjung diterima, RT S mengaku tidak dapat hadir saat penyaluran insentif sehingga terjadi sistem keterwakilan.
Beberapa hari setelah penyaluran, RT S mendatangi Kantor Desa Awo untuk menanyakan haknya.
Namun, ia mendapat penjelasan dari aparat desa bahwa namanya telah diparaf oleh seseorang dalam daftar penerima.
“Saya minta tolong tanyakan ke pemerintah desa bagaimana gaji saya, karena nama saya sudah diparaf tapi uangnya tidak pernah saya terima,” ujar RT S kepada ENews.
Menindaklanjuti aduan tersebut, ENews mengonfirmasi Bendahara Desa Awo, Jusliah, pada hari yang sama. Ia mengaku tidak hadir saat penyaluran karena sakit dan menyebut ada pihak lain yang mewakili RT S mengambil gaji tersebut.
“Nanti saya tanyakan ke perangkat lain, karena ada yang mewakili RT itu mengambil upahnya,” ujar Jusliah melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menyatakan akan memanggil RT yang merasa belum menerima gaji ke kantor desa. Namun, pernyataan bendahara desa tersebut menuai sorotan karena dinilai bernada defensif dan kurang etis terhadap fungsi kontrol pers.
“Saya tahu kita siapa, kayaknya kita mau mencari kesalahan di desa,” tulis Jusliah.
“Dan kita tiba-tiba muncul seakan-akan mencari kesalahan saya,” lanjutnya.
Meski demikian, Jusliah menegaskan akan bertanggung jawab jika RT S datang langsung ke kantor desa. Ia mengklaim gaji pertama diambil di kantor desa, gaji kedua di rumah orang tuanya, dan penyaluran bulan Desember diwakili oleh orang lain.
“Saya akan bertanggung jawab asalkan yang bersangkutan langsung ke kantor. Ke depan saya tidak mau lagi ada perwakilan, gaji hanya diberikan langsung kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan persoalan tata kelola keuangan desa, khususnya transparansi penyaluran hak aparatur kewilayahan.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Awo serta langkah pengawasan dari pihak terkait guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan aparatur desa.
(M Kamil)






