Wajo  

Satpol PP Rencana Tertibkan Lapak di Trotoar, Pedagang Mengadu ke DPRD Wajo

Foto: Pedagang kaki lima penuhi ruang rapat DPRD Wajo saat menyampaikan aspirasi terkait penataan lapak. (Dok. Ikbal

ENEWS, WAJO ••》Rencana penertiban lapak pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo menuai reaksi dari pelaku usaha.

Sejumlah pedagang yang berjualan di Jalan Andi Bahe dan Jalan Pettarani mendatangi Gedung DPRD Wajo, Kamis (15/1/2026), untuk menyampaikan aspirasi mereka.



Para pedagang meminta agar penertiban tidak dilakukan dalam waktu dekat dan meminta kebijakan pemerintah daerah, khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran.

Juru bicara pedagang, Audria, mengakui bahwa aktivitas berjualan di atas trotoar melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun, ia berharap pembongkaran lapak dapat ditunda hingga setelah Lebaran agar pedagang memiliki waktu mencari lokasi baru dan mengumpulkan modal usaha.

“Kami sadar berjualan di trotoar melanggar aturan. Tapi kami mohon kebijakan agar penertiban ditunda sampai setelah Lebaran,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Wajo, H. Sudirman Meru, menyatakan bahwa Satpol PP menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah sehingga langkah penertiban tidak dapat diintervensi.

Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, terutama di bulan Ramadan yang menjadi momentum ekonomi bagi pelaku UMKM.

Hal senada disampaikan politisi senior PAN, Ir. Junaidi Muhammad. Ia menilai penertiban tidak seharusnya dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan solusi bagi pedagang,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, H. Syamsuddin dan Haryanto, meminta para pedagang tidak khawatir.

Keduanya memastikan DPRD akan mengawal aspirasi pelaku UMKM agar mendapat kebijakan yang berkeadilan.

Keempat anggota DPRD yang menerima aspirasi sepakat meminta Satpol PP menahan diri dan tidak melakukan penertiban sebelum digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Aspirasi pedagang harus didengar dan dicarikan jalan keluar melalui RDP,” tegas Sudirman Meru.

(Andi M Ikbal)





Tinggalkan Balasan