Wajo  

Waspada Aliran Sesat di Wajo

Foto: Suasana di aula kantor Kejari Wajo. (Enews)

WAJO, SULSEL •• Dalam rangka penguatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Wajo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Wajo pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.

Rapat ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Wajo dan dihadiri oleh berbagai unsur seperti dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari Kodim 1406/Wajo, Polres Wajo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Wajo.



Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kajari Wajo, Andi Usama Harun, SH MH selaku Ketua Tim Pakem Kabupaten Wajo.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Wajo.

Rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Wajo, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Dalam sambutannya, Kajari Wajo menyampaikan bahwa Kabupaten Wajo yang terdiri dari 14 kecamatan, 48 kelurahan dan 142 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 389,05 ribu jiwa (data Badan Statistik Provinsi Sulawesi Selatan), berpotensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.

Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan sinergi dari semua pihak untuk mengawasinya.

“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” tutur A. Usama.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Wajo, serta
mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang,” tutupnya. (Andi M Ikbal)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan