Gowa  

Muncul di TV Klaim Pemangku Adat, Jamaluddin Diultimatum Kerajaan Gowa

Foto: Kuasa Hukum Kerjaan Gowa, Wawan Rewa (tengah), didampingi Punggawa Kerajaan Gowa. (Angki)

ENEWS, GOWA •• Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, resmi mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel, Minggu (30/11/2025). Ultimatum tersebut dilayangkan menyusul dugaan penggunaan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta klaim sepihak sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Langkah ini diambil setelah Jamaluddin alias Betel muncul dalam program “Rakyat Bersuara” yang dipandu Aiman di salah satu stasiun televisi nasional pada 26 November 2025.

banner 728x250

Dalam tayangan itu, Betel memperkenalkan diri sebagai panglima adat PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis–Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo sambil mengenakan Pin Kerajaan Gowa.

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin bukan bagian dari struktur resmi Kerajaan Gowa.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul pin yang digunakan dalam penampilan Betel di televisi, termasuk keaslian atribut tersebut.

“Atas tindakan itu, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin alias Betel untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela,” ujar Wawan, Ahad 30 November 2025.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan keaslian pin perlu dilakukan demi mencegah kemungkinan penyalahgunaan simbol kerajaan.

Wawan menegaskan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, tindakan Jamaluddin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan atribut resmi kerajaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa dan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya selaku kuasa hukum diminta langsung oleh Putra Mahkota untuk mengeluarkan ultimatum ini. Kami meminta agar yang bersangkutan segera menghadap untuk klarifikasi dan menyerahkan pin yang ia gunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan.

Ia juga mengingatkan bahwa klaim sepihak Jamaluddin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi adat Kerajaan Gowa.

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa. Kami tidak mengetahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Tindakannya keliru dan bisa memicu munculnya mosi tidak percaya terhadap Kerajaan Gowa,” tutup Wawan.

Laporan: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan