ENews, Bantaeng •• Program makan bergizi gratis (MBG) merupakan sebuah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memastikan gizi yang cukup dan berkualitas bagi anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Program ini juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM lokal, petani, nelayan, dan peternak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Namun hal ini kerap disalahgunakan segelintir orang sehingga dapat merugikan.
Seperti yang dialami Syamsinar, warga Kabupaten Bantaeng yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok mitra penyedia program MBG.
Syamsinar buka suara terkait dugaan kasus kerja sama suplai telur dengan seorang pria bernama Fajar Asran, yang diketahui berdomisili di Dusun Kassi-Kassi, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.
Dalam keterangannya, Syamsinar mengaku mengalami kerugian sekira Rp 95 juta lebih. Peristiwa ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan lamanya.
Syamsinar menceritakan, awalnya ia diajak Fajar bergabung sebagai pemasok telur untuk program makanan bergizi di dua dapur, yakni Dapur Lamalaka dan Dapur Belang.
Menurut penuturan Syamsinar, Fajar meminta dirinya melakukan transfer uang untuk pembelian telur sesuai kesepakatan.
“Awalnya Fajar janji setiap sepuluh hari akan setor keuntungan. Tapi setelah dua tahap, tidak ada setoran sama sekali. Saat saya hubungi lewat telepon dan WhatsApp, alasannya macam-macam,” ungkap Syamsinar kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Merasa curiga, Syamsinar kemudian mendatangi salah satu dapur yang disebut, yakni Dapur Belang. Di sana, ia bertanya langsung kepada pihak keamanan maupun karyawan, namun disebutkan tidak ada nama pemasok bernama Fajar. Dari situlah ia merasa benar-benar ditipu.
“Setelah saya telusuri, ternyata telur itu tidak pernah masuk ke dapur sebagaimana dijanjikan Fajar. Padahal uang sudah saya transferkan sesuai permintaan,” tambah Syamsinar.
Syamsinar juga mengungkapkan bahwa harga telur yang ditawarkan Fajar berkisar Rp 47 ribu hingga Rp 55 ribu per rak, namun tidak ada satupun realisasi pengiriman ke dapur yang disebut (modus).
“Saya berupaya mendatangi rumah Fajar Asran untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah,” ungkap Syamsinar kepada ENews Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat program makanan bergizi merupakan program pemerintah yang seharusnya berpihak pada masyarakat. Namun disalah gunakan segintir orang
Untuk itu, diimbau kepada pihak-pihak maupun dinas/instansi terkait dalam program makanan bergizi agar segera bertindak tegas dan melaporkan oknum-oknum yang diduga memanfaatkan program demi meraut keuntungan pribadi atau kelompok.
Hal ini penting agar tidak ada lagi korban masyarakat seperti yang dialami oleh Ibu Syamsinar.
“Saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, melapor kepada pihak yang berwajib (kepolisian) supaya aparat penegak hukum bisa menindak lanjuti kasus ini untuk meminta pertanggung jawaban Fajar, untuk mengembalikan uang saya,” tegasnya
Jurnalis: Ismail L






