Sinjai  

Pemkab Sinjai Dorong Optimalisasi Digital melalui Pajak PBB

Foto: Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada Perwakilan Pemerintah Desa dan Kelurahan di Launching Pekan Panutan Pajak PBB-P2 serta SPPT PBB-P2 2025. (Anto)

ENews, Sinjai •• Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya dalam mengoptimalisasikan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satunya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Tentunya, optimalisasi itu berjalan seiring dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam upaya melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

banner 728x250

“Tahun ini, telah diterbitkan 244.100 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dengan total ketetapan sebesar Rp7.480.213.000 dan akan didistribusikan ke 80 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Sinjai,” papar Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, di Launching Pekan Panutan Pajak PBB-P2 serta SPPT PBB-P2, Rabu (9/7/2025).

Nominal SPPT yang disebarkan ini katanya diharapkan mampu menambah potensi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih signifikan dibanding tahun sebelumnya yang masih dikisaran Rp5 Miliar.

Tentunya, pelaksanaan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 Non Tunai Tahun 2025 bertujuan untuk mengedukasi, mensosialisasikan dan mendorong partisipasi aktif para wajib pajak agar mulai beralih menggunakan metode pembayaran digital.

“Penggunaan sistem non tunai diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan dan transparansi transaksi pajak,” ungkapnya.

Salah satu upaya strategis yang dilaksanakan adalah mendorong pembayaran pajak secara non tunai melalui layanan digital seperti e-wallet dan QRIS.

“Bapenda Sinjai memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui dukungan Bank Indonesia dan Bank, Sulselbar menggunakan QRIS, e-wallet dan mobile buskiz. Bayarnya lebih mudah, cepat, aman dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai HJ Ratnawati Arif menyampaikan penggalian potensi sumber pajak di Sinjai diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Tentu dengan mencegah potensi kebocoran yang terukur.

“Keuangan daerah yang dikelola dengan baik tentunya bisa efektif, bukan hanya tulisan tetapi tata kelola keuangan perlu diwujudkan dengan penataan dengan baik,” bebernya.

Tagline Bapenda, Sipakatau (Sama-Samaki’ Bayar Pajak dengan Aman dan Transparan untuk Sinjai Maju) yang diluncurkan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan sistem pengeloaan pajak daerah yang baik, transparan dan akuntabel diharapkan mendorong kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan di Sinjai.

“Kami harap Bapenda Sinjai agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat wajib pajak sehingga terus mendorong, kepatuhan dan peningkatan kesadaran kontribusi aktif masyarakat terhadap pembangunan melalui pemenuhan kewajiban pajak daerah,” pungkasnya.

Jurnalis: Asrianto





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan