Sinjai  

7 Orang Tersangka dan 1 Buron dalam Kerusuhan di KPU Sinjai, Begini Kronologinya

Foto: Gelaran press release di Mapolres Sinjai dalam pengungkapan kasus kerusuhan saat perhitungan suara di KPU Sinjai.

ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI ▪︎ Pihak kepolisian dari Polres Sinjai menetapkan tujuh tersangka kericuhan pada aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Aimpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU Sinjai. Kericuhan tersebut terjadi saat berlangsungnya perhitungan surat suara tingkta kabupaten di KPU Sinjai, Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Ketujuh tersangka tersebut yakni AE (38) AM (22) AK (36) MJ (25) RR (35) JD (43) dan KR (42). Salh seorang tersangka yang berinisial RR merupakan seorang perempuan.



Selain itu, dalam gelaran press release di Mapolres Sinjai pagi tadi, Ahad (3/3/2024), pihak kepolisian mengungkapkan masih mengejar satu tersangka lagi yang berinisial FF.

FF disebut merupakan aktor intelektual lapangan aksi unjuk Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng.

“Kita masih melakukan pencarian satu orang yakni FF, dia aktor intelektual lapangan pada aksi unjuk rasa berkahir ricuh kemarin,” ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Fery Abdullah saat gelaran press relese, Minggu (3/3/2024).

AKBP Fery juga mengungkapkan FF merupakan anak pejabat yang dekat dengan Caleg DPRD Sinjai Gerindra, Nurfa Damayanti.

“FF anak pejabat yang dekat dengan Caleg tersebut. Saya berpesan kepada FF kalau melihat berita ini agar menyerahkan diri. Kami akan terus mencari kapan dan dimanapun,” ujranya.

Selain tersangka, pihak Polres Sinjai juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata tajam dan 3 bom molotov.

Kronologi Kejadian

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah menguraikan kronologi aksi unjuk rasa di Kantor KPU Sinjai yang berujung ricuh saat gelaran press release di Mapolres Sinjai, Ahad (3/3/2024).

AKBP Fery mengatakan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng gelar aksi untuk rasa di depan Kantor KPU Sinjai.

“Kurang lebih 80 orang massa aksi datang di depan Kantor KPU Sinjai, kemudian mereka menyampaikan pendapat dan ingin masuk dan menghentikan proses perhitungan suara ulang yang berlangsung di kantor KPU Sinjai,” tuturnya.

Dijelaskannya, demo ini karena menolak dilakukannya perhitungan ulang surat suara di sembilan TPS di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Massa memaksa masuk di kantor KPU Sinjai namun dihalangi oleh petugas pengamanan dari Kepolisian Polres Sinjai, sehingga aksi ricuh pun tak terhindarkan.

“Aksi massa ingin menyampaikan pendapat, dan ingin masuk menghentikan proses rekapitulasi perhitungan ulang,” katanya.

Dikatakannya, aksi demontrasi ini adalah gerakan sistematis dan ada yang memprovokasi sehingga terjadi aksi anarkis.

“Saya lihat ada gerakan sistematis yang memang digerakkan, bahkan ada provokasi untuk melakukan anarkis,” imbuhnya.

Karena melihat situasi tersebut, Kapolres Sinjai menginstruksikan personelnya membubarkan pendemo.

Pihak Kepolisian mengamankan tujuh orang yang diduga menjadi provokasi sehingga terjadi kericuhan.

“Kita amankan tujuh orang untuk dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Selain itu, pihak Kepolisan juga mengamankan 10 senjata tajam jenis parang dan badik serta bom molotov.

“Kita juga amankan Sajam dan bom molotov, barang bukti tersebut kita dapat di mobil yang digunakan massa aksi datang ke Kantor KPU Sinjai,” ujarnya.

Meski terjadi kericuhan kata Kapolres Sinjai, proses penghitungan suara ulang di Kantor KPU Sinjai tetap berlangsung.

“Pengawalan ini memang untuk memastikan segala proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Kapolres Sinjai menghimbau kepada peserta aksi untuk kembali ke rumahnya masing-masing,

“Alhamdulillah mereka mendengarkan kami untuk kemudian kembali,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres Sinjai akan melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang yang diamankan.

“Tentunya kami akan tindak lanjuti dan proses hukum tetap berjalan,” katanya.

banner 728x250

banner 728x250