ENews, Sinjai •• Kantor Bea Cukai Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Dissatpol PP dan Damkar) Sinjai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pelaksana kegiatan pengawasan barang kena cukai ilegal tingkat kabupaten Sinjai tahun 2025.
Digelar di Gedung Command Center, Bimtek ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan barang cukai ilegal khususnya rokok yang masih marak di masyarakat.
“Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pelaksana pengawasan cukai rokok dan memberikan pemahaman hukum serta teknis lapangan terkait barang cukai ilegal khususnya rokok ilegal,” ujar Kasatpol PP Agung Budi Prayogo, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif menjelaskan, barang cukai ilegal khususnya rokok tanpa cukai atau yang menggunakan cukai ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak tatanan ekonomi serta dapat membahayakan masyarakat.
Menurut Ratnawati hal ini menjadi tantangan nyata yang perlu langkah kongkret dalam penanganannya, di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Sinjai.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh dan mencermati materi yang disampaikan. Karena pengawasan di lapangan membutuhkan kejelian, ketegasan, serta sinergi antar lembaga, sehingga sangat penting bagi kita semua untuk memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, prosedur, serta teknik pengawasan yang tepat,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ratnawati Arif memotivasi seluruh personel dan mengajak agar mampu membangun kolaborasi lintas sektor antara aparat pemerintah daerah, Satpol PP maupun unsur masyarakat, agar upaya pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal ini dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan memberikan hasil yang nyata.
Sebanyak 25 personel Polisi PP ikut dalam bimtek yang berlangsung sehari ini, termasuk Kepala Unit dan intel dari 9 Kecamatan, serta anggota Praja Reaksi Cepat (PRC).
(Asrianto)






