Eksploitasi Anak Marak di Polman, Fahry Fadly: Penegakan Perda Lemah

Foyo: Gelaran RDP DPRD Polman bersama JOL dan OPD Pemda Polman, Senin (10/2/2025). (DOK. Enews)

ENEWS POLMAN •• Maraknya trafficking atau eksploitasi anak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perhatian sejumlah pihak. Para anak tersebut terlihat berjualan di tepi jalan di malam hari.

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Oposisi Loyal (JOL) dengan mengadu ke DPRD Polmam.

banner 728x250

Menanggapi aduan tersebut, DPRD Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama JOL dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Polman, Senin (10/2/2025).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Polman, Aswar Jasin mengatakan pihaknya akan menindak tegas para orang tua anak apabila masih membiarkan anaknya berjualan pada malam hari.

“Kami sudah sampaikan ke orang tua dan keluarga anak, apabila masih ditemukan hal tersebut kami akan menindak tegas dan melaporkan orang tua anak ke kepolisian kalau terbukti ada indikasi eksploitasi anak,” tegas Aswar dalam RDP tersebut.

Aswar menjelaskan, Dinsos Polman hanya bertugas memfasilitasi dan memberikan rehabilitasi jika kejadian tersebut didapati.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Pemkab Polman, Agusniah Hasan Sulur menyampaikan, pihaknya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk Kabupaten layak anak.

Dikatakannya, Perda nomor 2 tahun 2024 itu mengatur tentang perlindungan anak di Kabupaten Polman.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa sebagai bentuk komitmen, bahwa sudah ada Perda Kabupaten Layak Anak untuk memberikan perlindungan anak di Kabupaten Polman. Regulasinya sudah diatur tinggal nanti bagaimana implementasi dari Perda ini terus dikawal dari semua pihak,” ujarnya saat RDP.

“Jadi sudah ada acuan kita yaitu perda tinggal bagaimana tindak lanjutnya itu bagaimana OPD P2KB bisa mengimplementasikan perlindungan anak ini. Kita tidak mau ada human trafficing atau ekploitasi anak di Kabupaten Polman,” sambungnya.

Sementara, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly mengatakan Perda Nomor 2 Tahun 2024 sudah disahkan. Persoalan yang dihadapi Kabupaten Polman saat ini terjadi akibat lemahnya penegakan Perda.

Untuk itu, pihaknya meminta Satpol PP di Kabupaten Polman dapat bekerja maksimal untuk menegakkan setiap Perda terutama perda yang mengatur tentang ekploitasi anak.

“Yang lemah di Polman ini adalah penegakkan Perda. Itu yang mesti terus dikawal,” tegas Fahry (Hasbi Waluyo)