Aliansi Wartawan Sikka Segel Kantor DPRD

Foto: Awas menggelar aksi unjuk rasa. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Aliansi Wartawan Sikka (Awas) menggelar aksi unjuk rasa menyikapi pernyataan Philips Fransiskus salah satu anggota DPRD Sikka dari Fraksi PAN yang dinilai merendakan martabat Pers (Media-Wartawan), Kamis (9/2/2023).

Dalam pantauan Enews Indonesia, massa aksi bergerak dari sekretariat media Lenterapos pukul 08.00 Wita, menuju Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

banner 728x250

Massa aksi sempat berorasi di bundaran Tuggu MOF dan selanjutnya bergerak menuju gedung DPRD Sikka sembari melakukan orasi sekitar 1 jam di depan gedung DPRD Sikka.

Massa aksi kemudian melakukan penyegelan kantor DPRD Sikka dengan simbolis penggantungan Id Card Pers media masing-masing di depan pintu masuk ruang DPRD dan beberapa pernyataan keberatan yang tertulis di lembaran kertas manila.

Pegunjuk rasa menilai tidak adanya konsistensi atas kesepakatan waktu dalam undangan yang diberikan terhadap Awas.

Hingga pukul 09.00 Wita, baru Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri yang datang, padahal undangan kepada Awas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) diketahui pukul 09.00 wita.

Wakil Ketua DPRD, Yosef Karmianto Eri selanjutnya meminta waktu 30 menit kepada massa aksi untuk menunggu, sembari dirinya menghubungi Philips Fransiskus.

“Saya hormati keputusan teman-teman, apapun langkah yang teman-teman kami hormati, itu saja penyampaian dari saya, saya harap kita tetap menjadi subyek dari daerah ini, subyek dari negri ini untuk sama-sama saling mengontrol, tidak ada yang di atas dan tidak ada yang di bawah, kita sama semua adalah sahabat manusia yang diberi kekuatan khusus dari yang maha kuasa,” tuturnya.

Lebih lanjut Yosef  meminta agar peserta aksi memberikan waktu tambahan menunggu kedatangan Philips Fransiskus.

Setelah itu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Vianey Tinton berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri dan Gregorius Nago Bapa sehingga massa aksi tersebut akhirnya masuk ke dalam Gedung DPRD Sikka untuk berdialog bersama sejumlah anggota DPRD Sikka.

Terpantau rapat dipimpin oleh Gregorius Nago Bapa dan berlangsung sekitar 45 menit.

Dalam rapat tersebut, Awas juga menyampaikan pernyataan sikap yang selanjutnya dinilai harus difahami dan dijadikan refleksi oleh Philips Fransiskus secara pribadi dan sebagai anggota DPRD Fraksi PAN.

Sementara, Philips Fransiskus, dalam rapat menyampaikan bahwa dirinya mengakui atas untaian bahasanya yang disampaikan kepada media saat itu.

Namun kata Philips dirinya tidak bermaksud menujukan kepada semua media/ wartawan secara keseluruhan.

“Sebelumnya tidak ada niat untuk memantik kemarahan media/ wartawan. Kalau untaian bahasa saya sebelumnya bahwa ini dipandang oleh rekan media/ wartawan mamantik kemarahan teman-teman media maka secara jentelmen kepada media di Sikka atau teman-teman Awas saya meminta maaf di kesempatan rapat ini,” katanya.

Dirinya melanjutkan bersedia bertemu di kesempatan lain dengan teman-teman Awas untuk membicarakan hal ini lebih spesifik.

“Saya siap bertemu teman-teman Awas untuk membicarakan hal ini,” tandasnya.

Orator aksi, Vicky Da Gomez dalam rapat menyampaikan beberapa tuntutan Awas untuk dianulir di ruangan DPRD Sikka itu dengan bunyi tuntutan, bahwa,

“Kembalikan persoalan tindakan yang dinilai menciderai marwah wartawan/ media tersebut ke DPR dan Badan Kehormatan DPR.”

Vicky menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara lain ketika beberapa tuntutan Awas tidak dianulir.

“Kita (Awas) akan memakai cara lain untuk menindak hal ini jika tuntutan kita di dalam ruangan ini tidak di sikapi,” ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di hadiri oleh Awas dengan jumlah massa aksi 33 orang yang terdiri dari 30 wartawan dari 26 Media yang ada di Kabupaten Sikka, Pemerhati media (Rini Kartini, S.Sos, M.MedKom) yang juga dosen Komunikasi UNIPA serta Anggota Persatuan Wartawan Lewotana (Pewarta)-Flotim, anggota DPRD Sikka dan peserta lainnya.

Properti aksi dilengkapi dengan perlengkapan yakni tempat sampah, kotoran sapi, dan spanduk.

Massa aksi dipandu oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Vianey Tinton, orator Vicky Dagomes (Sekretaris Awas) Mario Sina, Wall Abulat. Penanggungjawab Aksi Ruben Subhan Raya (Ketua Awas).

Jurnalis: Faidin





Tinggalkan Balasan