Iptu Faizal Dicopot, Ini Penjelasan AKP Lando

ENEWSINDONESIA.COM, Makassar – Isu pencopotan Iptu Faizal baru-baru ini mendapatkan perhatian hangat dari warga Kota Makassar pasca melakukan penggrebekan Markas Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (11/9/2022).

Berdasarkan berita yang beredar ke publik, Iptu Faizal mengaku langkah yang ia ambil sudah tepat terkait mengamankan 48 orang terduga pelaku kriminal.

Untuk memenuhi hak publik terkait keterbukaan informasi, pukul 13.41 WITA Enewsindonesia langsung menghubungi Kasi Humas Polrestabes Makssar, AKP Lando untuk memintai konfirmasi.

Melalui pesan instan, AKP Lando menjelaskan bahwa kewenangan penggantinya seseorang dalam jabatan terletak pada pimpinan dalam hal ini oleh Kapolrestabes Makassar.

“Penggantian dalam jabatan itu adalah hal yang wajar dalam institusi Kepolisian ada tour of duty dan tour of area, seseorang tidak selamanya menjabat di jabatan tertentu dan di wilayah tertentu melainkan ada penyegaran sehingga dinamika organisasi tetap ada,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Dia mengungkapkan, alasan penggantian pejabat karena adanya berbagai pertimbangan baik pertimbangan demi kepentingan personil maupun untuk kepentingan organisasi.





Penulis: Ikbal TehuayoEditor: Ikbal Tehuayo

Tinggalkan Balasan