Viral! Rekaman Percakapan Dugaan Makelar Proyek Lingkup Pemda Bantaeng

Foto: Bupati Bantaeng (kemeja putih) dan Suardi, Direktur PDAM Bantaeng. (Ismail)

ENEWS, BANTAENG •• Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng, Suardi, mengakui adanya rekaman percakapan yang beredar luas di media sosial dan mencuat ke ruang publik pada Minggu (11/1/2026).

Rekaman tersebut diduga memuat pembahasan proyek serta penyebutan nama Bupati Bantaeng dan nominal uang tertentu.



Rekaman percakapan itu disebut terjadi melalui sambungan telepon pada penghujung Desember 2025 antara Suardi dan seseorang bernama Alwi.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai proyek tertentu yang dikaitkan dengan perintah Bupati Bantaeng, sehingga memunculkan dugaan praktik makelar proyek di tubuh PDAM Bantaeng.

Isu tersebut menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis di Kabupaten Bantaeng. Salah satunya Muh Akbar, aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB).

Muh Akbar menegaskan bahwa dugaan praktik makelar proyek di PDAM tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, PDAM merupakan perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih.

“Jika benar ada dugaan praktik makelar proyek di PDAM Bantaeng, maka ini adalah persoalan serius yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Muh Akbar.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Bantaeng, untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan publik.

Muh Akbar menambahkan bahwa pelayanan PDAM selama ini masih kerap dikeluhkan masyarakat.

Oleh karena itu, dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan menurunkan kualitas layanan harus diusut tuntas.

“Air bersih adalah hak rakyat. Jangan sampai kepentingan proyek dan permainan oknum justru mengorbankan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng,” ujarnya.

HPMB 1952, lanjut Muh Akbar, menyatakan siap mengawal proses ini dan mendukung langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan maupun tindak pidana.

“Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menjaga marwah daerah dan kepercayaan publik,” tutupnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), Suardi selaku Direktur PDAM Bantaeng membenarkan dirinya menyebut nama Bupati Bantaeng dalam percakapan tersebut.

Di ruang kerjanya, Suardi menyatakan bahwa penyebutan nama bupati bertujuan untuk meredam permasalahan proyek di Desa Bonto Lontong yang dikerjakan atas nama Hakim.

“Saya mengatasnamakan Bupati Bantaeng dalam percakapan itu. Tujuan saya hanya ingin meredam permasalahan terkait proyek TK di Desa Bonto Lontong, karena Alwi menyebut saya membawa-bawa nama Pak Bupati,” ujar Suardi.

Reporter: Ismail L





Tinggalkan Balasan