ENEWS POLMAN •• Sejumlah masyarakat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendatangi kantor DPRD Polman untuk mengadu atas dugaan tindak penipuan dana investasi bodong yang dilakukan oleh salah satu karyawan BRI Life, berinisial N.
Kehadiran mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Polman bersama anggota Komisi II DPRD Polman di Ruang Aspirasi, Jumat (9/5/2025).
Herry Sukmul pendamping para korban ini mengungkapkan, sedikitnya ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian sekitar total Rp9 Miliar.
Ia menjelaskan, pelaku karyawan BRI Life tersebut awalnya mensosialisasikan program Dana Hold kepada para korban dengan iming-iming keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya.
“Dana Hold itu adalah kerjasama, di mana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya. Justru yang terjadi keuntungan itu tidak ada dan uang para korban juga hilang,” ungkap Herry Sukmul.
Lebih lanjut Herry menyampaikan, pihaknya meminta DPRD Polman untuk memediasi korban dengan pihak BRI.
Karena menurut Herry, pihak BRI hingga saat ini cuci tangan dan tidak ingin bertanggungjawab atas masalah tersebut.
“Pihak bank BRI dalam hal ini tidak ingin melibatkan dirinya atau mau cuci tangan. Sedangkan yang kita ketahui bahwa pelaku tersebut merupakan mitra kerja dari bank BRI. Jadi bagaimana pihak BRI harus juga bertanggungjawab karena dia adalah mitra kerja pelaku. Kita tahu program Dana Hold ini program dari pusat sementara BRI Life ini adalah anak kandung dari Cabang BRI,” jelasnya.
Herry juga menyampaikan, oknum pelaku karyawan BRI Life tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru menegaskan akan menindaklanjuti aduan para korban tersebut. Ia mengatakan segera memanggil pihak BRI untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada DPRD dan para korban.
“Setelah mendengar keluhan para warga bahwa ini kasusnya sudah lama tapi baru disampaikan, insya Allah kami akan memediasi warga untuk bertemu dengan pihak BRI Life langsung. Insya Allah hari Kamis mendatang kami akan tindaklanjuti ini,” kata Imam.
Selain itu, Imam menyebut akan mengkoordinasikan permasalahan ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami juga akan mengkoordinasikan dengan APH terkait kasus ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






