Tambang Ilegal di Cege Mare Makin Meresahkan, Polisi Dinilai Bungkam

Kapolsek Mare, AKP Agustino Latea, SH, M.A.P,. (*)

ENEWS, BONE •• Aktivitas tambang galian C di Desa Cege, Kecamatan Mare, Bone, kembali menuai sorotan. Tambang yang diduga milik mantan Kepala Desa Cege itu disebut-sebut beroperasi tanpa izin dan merusak fasilitas umum. Warga pun menilai Polsek Mare terkesan tutup mata.

Seorang warga yang enggan disebut identitasnya mengaku resah. Ia khawatir jalan paving blok yang dibangun menggunakan anggaran desa bakal cepat rusak akibat dilewati kendaraan berat pengangkut pasir.

“Saya khawatir jalan cepat rusak, apalagi ini paving blok dan lokasinya padat penduduk,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Kamis (27/11/2025).

Ia juga mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang dinilai membiarkan aktivitas tambang tersebut terus berjalan selama bertahun-tahun.

“Tambangnya sudah bertahun-tahun beroperasi. Saya heran Polsek Mare diam saja, padahal setahu saya ini tidak berizin,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah pada Kamis (27/11/2025), Kapolsek Mare, AKP Agustino Latea, SH, M.A.P, yang dihubungi melalui sambungan telepon, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Cege.

Reporter: Try Ardiansyah





Tinggalkan Balasan