ENEWS PENDIDIKAN •• Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Mahasiswa Magang Mandiri Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar acara sosialisasi dan edukasi di Lapas Kelas I Makassar Jumat (11/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas 1 Makassar, warga binaan Lapas Kelas 1 Makassar, dan para mahasiswa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam sambutannya, Nur Khusnul aprilyani, sebagai Koordinator Magang Mandiri, menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam acara ini, Wakil Dekan III sekaligus dosen pendamping lapangan, Dr. Nurwahid juga memberikan sambutan yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai akademisi, kita memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama generasi muda,” jelas Nur Wahid.
Ia juga menekankan peran institusi pendidikan dalam mengedukasi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkotika.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dan masyarakat dengan pengetahuan yang benar tentang narkotika dan dampaknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, PLH Lapas Kelas I Makassar, Heriyanto Syafrie dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan narapidana dan mantan narapidana.
“Sebagai lembaga pemasyarakatan, kami memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menjalankan fungsi hukuman, tetapi juga melakukan rehabilitasi bagi para penghuni lapas. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Heriyanto.
Heriyanto juga menambahkan bahwa kerja sama antara Lapas, pemerintah, masyarakat dan akademisi adalah kunci dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kita perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Kesadaran masyarakat adalah langkah awal dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Acara tersebut mencakup berbagai sesi, seperti penyampaian materi oleh narasumber dari BNN, diskusi interaktif.
Selain itu, peserta juga diajak untuk berpartisipasi dalam simulasi situasi nyata untuk memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Warga Lapas sangat antusias mengikuti acara ini dan memberikan tanggapan positif.
Beberapa peserta mengungkapkan harapan agar kegiatan serupa diadakan secara berkala untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran kolektif.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan dapat terbentuk generasi yang lebih peduli dan tanggap terhadap isu narkotika, serta mampu mengambil langkah nyata dalam mendukung program P4GN.
Dengan keberhasilan acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan.
Program P4GN menjadi langkah penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika. (Red)






