ENEWS, POLMAN ••》Ribuan anak usia sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, masih tercatat di luar sistem pendidikan. Pemerintah daerah kini menyiapkan program Inggai Massikola untuk menarik mereka kembali ke jalur pendidikan.
Data dalam RKPD 2027 mencatat, pada 2024 terdapat 1.340 anak usia 7–12 tahun, 1.813 anak usia 13–15 tahun, dan 2.905 anak usia 16–18 tahun yang masuk pendataan anak tidak sekolah (ATS).
Angka tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Polman 2027. Bupati Polman Samsul Mahmud menyampaikan persoalan ATS dan kemiskinan menjadi bagian dari fokus kebijakan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Samsul saat menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Polman dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/9/2026).
Menurut Samsul, penanganan ATS akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih spesifik. Pemerintah tidak hanya mengandalkan data agregat, tetapi melakukan verifikasi hingga mengetahui identitas dan alamat anak yang masuk dalam pendataan.
“Penanganannya dilakukan melalui program Inggai Massikola, dengan verifikasi dan validasi data secara by name by address, pemanfaatan dashboard ATS dan Portal Inggai Massikola, pendampingan keluarga, bantuan pendidikan, serta fasilitasi untuk kembali ke pendidikan formal maupun nonformal,” kata Samsul.
Persoalan anak tidak sekolah, kata dia, tidak selalu berhenti pada akses pendidikan. Kondisi keluarga dan faktor yang menyebabkan anak meninggalkan sekolah juga perlu diketahui.
Karena itu, pemerintah akan melibatkan pendampingan keluarga, bantuan pendidikan, serta fasilitasi pendidikan formal maupun nonformal sesuai kondisi masing-masing anak.
Data Kemiskinan Juga Dibersihkan
Selain ATS, Pemkab Polman menyoroti persoalan ketepatan data kemiskinan. Pemerintah menilai pembaruan data diperlukan agar program bantuan tidak salah sasaran.
Samsul mengatakan verifikasi harus dilakukan secara berkala dengan melihat kondisi masyarakat secara langsung di lapangan.
“Pemutakhiran serta verifikasi kondisi riil masyarakat harus dilakukan secara berkala langsung dari lapangan agar warga yang layak tidak terkeluarkan dari sasaran, dan warga yang tidak sesuai tidak masuk sebagai penerima,” ujarnya.
Melalui RKPD 2027, Pemkab Polman mengarahkan kebijakan perlindungan sosial pada penguatan data dan ketepatan sasaran.
Di tengah ribuan anak yang masih berada di luar sistem pendidikan, Inggai Massikola menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk memastikan mereka tidak berhenti di luar sekolah, tetapi kembali memperoleh akses pendidikan.






