ENEWS BONE ▪︎ Seorang oknum polisi dari Yon C Pelopor Bone dikabarkan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang dihimpun Enewsindonesia.com, oknum polisi tersebut berinisial HR.
Dari sumber terpercaya yang diperoleh Enewsindonesia.com, oknum tersebut diamankan dengan barang bukti oleh Sat Res Narkoba Polres Bone.
“Iya, sudah ditahan itu, diduga oknum ini sebagai penyuplai sabu,” ungkapnya kepada Enewsindonesia.com, Senin (6/5/2024).
Namun hingga saat ini, belum diketahui pasti kapan dan dimana oknum polisi ini diamankan.
Dikonfirmasi terpisah Danyon C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan S.sos menyampaikan bahwa HR telah diusulkan DPO 1 oleh pihaknya karena tak pernah berkantor (desersi).
“Pada dasarnya silakan konfirmasi ke Kasat Narkoba (terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba). Yang jelas, untuk anggota saya sudah tidak masuk kantor lebih 3 bulan sudah diusulkan untuk diterbitkan DPO 1,” tegasnya.
Hingga saat ini, redaksi Enewsindonesia.com masih menggali informasi terkait kasus ini. (Lee)