ENEWS MAKASSAR •• Eks panitera pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial PN (55) bakal menghadapi ancaman hukuman mati pada kasus penyalahgunan Narkoba.
PN diringkus aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Makassar bersama MRC (22), IN (27) dan seorang perempuan inisial HI (46) beberapa waktu lalu. Keempatnya terbukti membawa sabu seberat 6,7 kilogram.
Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli menegaskan bahwa Jaksa Agung RI harus menindak tegas keempan terdakwa.
“Sumber terpercaya yang kami terima, berkas perkara keempat orang pelaku sabu ini telah dikirim ke Kejagung (minta petunjuk dari jaksa agung) untuk dikonsultasikan terkait hukuman mati. Tentu kami berharap jaksa agung bisa menerapkan hukum (Pasal) maksimal terhadap keempatnya,” kata Zulkifli kepada ENews Indonesia, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, Jaksa Agung (RI) harus sejalan dengan asta cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yakni, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
“Jaksa Agung harus sejalan dengan Presiden Prabowo, bahwa bandar dan pengedar yang menguasai barang haram itu yang beratnya telah ditentukan hukum maksimal, yaitu hukuman mati,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin Sulsel menjadi neraka bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Tekad kami ingin menjadikan Sulsel menjadi neraka bagi mereka para bandar-bandar besar dan para pengedarnya. Itu cara agar Sulsel ini bebas dari narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka.
Dikatakannya, Perlu disadari bahwa peredaran 30 kilogram sabu sejatinya tak hanya sekedar kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kemanusiaan.
Olehnya itu, Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone mengutuk keras tindakan pelaku peredaran narkoba yang telah merusak masa depan generasi bangsa.
“Kami mendukung penegakan hukum tegas tanpa kompromi terhadap pelaku, serta mengajak seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih bersih dan bermartabat,” tukas Andi Singke saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (27/2/2025). (Redaksi ENews Indonesia)






