3 Pelaku Narkoba di Lagumbang Bone Diringkus Polisi

Foto tiga pelaku narkoba yang diringkus polisi di Lagumbang, Kabupaten Bone.

ENEWS BONE •• Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus polisi dari Sat Narkoba Polres Bone di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Selasa 16 Juli 2024.

Masing-masing pelaku berinisial ASG alias J (41) warga Lingkungan Lagumbang, F alias A (37) warga Jl. Urip Sumiharjo, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone dan SS alias S (26) warga Jl. Sungai Asahan Lr. 1, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Ketiganya kami ringkus sesaat selesai berpesta sabu dan kami juga menemukan tiga saset sabu ukuran kecil satu unit alat isap sabu/bong di depan ketiga tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada Enewsindonesia.com, Rabu 24 Juli 2024.

Dikatakannya, ketiga pelaku memperoleh sabu tersebut dengan cara patungan seharga Rp750 ribu dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran,” ujarnya.

Yusriadi menambahkan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Bone,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan