ENEWS, POLMAN ••》 Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar, Rabu (8/7/2026).
Seorang sopir truk, Abdul Kadir, mengungkap dugaan adanya praktik pelangsiran yang melibatkan penggunaan banyak barcode dalam satu kendaraan serta klaim adanya iuran rutin sebesar Rp350 ribu per bulan yang disebut dibayarkan pelangsir kepada pihak tertentu agar mendapat kemudahan mengisi solar subsidi.
Dalam forum yang dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly itu, Abdul Kadir menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di Polewali Mandar.
Menurutnya, pelangsir diduga dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali menggunakan beberapa barcode dalam satu kendaraan.
Sementara itu, sopir angkutan barang disebut hanya mendapat pembatasan pengisian sekitar Rp500 ribu hingga Rp550 ribu.
“Di dalam satu mobil ada yang punya sampai empat barcode. Kami sopir truk hanya dibatasi pengisian sekitar Rp500 ribu sampai Rp550 ribu, sementara pelangsir bisa mengisi berkali-kali. Noselnya tidak pernah dicabut, langsung lanjut pakai barcode lain,” kata Abdul Kadir dalam RDP.
Ia juga mengungkap dugaan adanya pungutan rutin sebesar Rp350 ribu per bulan yang disebut dibayarkan setiap pelangsir kepada pihak tertentu agar memperoleh prioritas dalam pengisian BBM subsidi.
“Kalau memang ada pengawas di SPBU, masa tidak tahu. Setiap pelangsir katanya ada iuran Rp350 ribu per kepala. Pertanyaannya, uang itu disetor ke mana?” Tanyanya.
Kadir mengaku mengetahui dugaan praktik tersebut karena salah seorang kerabatnya pernah menjadi pelangsir.
Ia juga mempertanyakan bagaimana para pelangsir dapat mengetahui lebih awal jadwal kedatangan mobil tangki Pertamina.
“Mobil Pertamina datang itu seharusnya hanya SPBU yang tahu. Tapi anehnya, pelangsir sudah berkumpul duluan sebelum mobil tangki tiba. Ada koordinasi dengan siapa?” Tanyanya lagi.
Selain itu, Kadir mengaku pernah mengantre solar hingga berjam-jam, bahkan dua hari di SPBU Wonomulyo, karena antrean didominasi kendaraan yang diduga milik pelangsir.
RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, anggota DPRD, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Polman Agusnia Hasan Sulur, perwakilan SPBU Takatidung dan Wonomulyo, sopir angkutan, masyarakat, serta LSM Pencari Fakta dan Kebenaran.
Hingga RDP berakhir, seluruh dugaan yang disampaikan Abdul Kadir masih sebatas keterangan dalam forum dan belum dibuktikan melalui proses hukum.
DPRD Polman menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, Pertamina, dan aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. (Red)






