17 Ribu Peserta Mandiri JKN Polman Masih Menunggak

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Polewali Mandar, Wahidah, dalam workshop bersama puluhan jurnalis di Rumah Makan Cilacap, Polewali, Jumat (18/9/2026). (Dok. ENews)
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Polewali Mandar, Wahidah, dalam workshop bersama puluhan jurnalis di Rumah Makan Cilacap, Polewali, Jumat (18/9/2026). (Dok. ENews)

ENEWS, POLMAN ••》Sebanyak sekitar 17 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen peserta mandiri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tercatat masih menunggak pembayaran iuran.

Data tersebut diungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Polewali Mandar, Wahidah, dalam workshop bersama puluhan jurnalis di Rumah Makan Cilacap, Polewali, Jumat (18/9/2026).

banner 728x250

Menurut Wahidah, secara keseluruhan jumlah peserta JKN di Polman hingga Semester I 2026 mencapai 523.253 jiwa. Angka tersebut setara 104,55 persen dari jumlah penduduk Polman berdasarkan data Semester I 2026 sebanyak 500.462 jiwa.

Meski cakupan kepesertaan telah melampaui jumlah penduduk, tingkat peserta yang aktif tercatat 89,58 persen.

“Kalau kita lihat dari jumlah kepesertaan, sudah mencapai 104,55 persen. Namun yang aktif saat ini berada di angka 89,58 persen,” kata Wahidah.

Dari total kepesertaan tersebut, sebanyak 300.064 jiwa merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sementara peserta PBPU Pemda Polman tercatat 6.688 jiwa dan PBPU yang iurannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 103.684 jiwa.

Untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang mencakup pekerja BUMN, swasta, Polri, TNI dan pegawai negeri, jumlahnya mencapai 77.944 jiwa. Adapun peserta PBPU Mandiri tercatat 27.139 jiwa.

UHC Polman Habiskan Rp3–4 Miliar per Bulan

Untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per bulan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Untuk UHC, anggarannya sekitar Rp3 sampai Rp4 miliar per bulan. Kalau dihitung selama satu tahun, anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sekitar Rp48 miliar,” jelas Wahidah.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan masih menghadapi persoalan kepesertaan aktif, khususnya dari peserta mandiri yang mengalami tunggakan.

BPJS Kesehatan mendorong peserta yang memiliki tunggakan dan mengalami kendala pembayaran untuk memanfaatkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

Program tersebut memungkinkan peserta menyelesaikan tunggakan iuran melalui pembayaran secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan dan mengalami kendala finansial, kami terus mengoptimalkan Program REHAB,” ujar Wahidah.

Dengan jumlah peserta mencapai 523 ribu jiwa, BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif agar cakupan JKN tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga memastikan peserta dapat mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan.

Workshop bersama media tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan memperkuat penyebaran informasi mengenai hak dan kewajiban peserta, status kepesertaan, serta mekanisme penyelesaian tunggakan JKN kepada masyarakat. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan