ENEWS, BONE ••》Tokoh pemuda Kabupaten Bone, Alfian Anugerah, mendesak PT Pupuk Indonesia segera mengevaluasi distributor pupuk subsidi yang beroperasi di Kecamatan Cina dan Kecamatan Amali.
Desakan itu disampaikan menyusul dugaan praktik penyaluran pupuk subsidi yang dinilai tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Alfian mengungkapkan, pihaknya menerima laporan terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga praktik pemaketan pupuk subsidi dengan produk lain seperti pupuk non-subsidi dan obat-obatan pertanian.
Menurutnya, dalam sejumlah kasus petani diduga diwajibkan membeli barang tambahan meski tidak membutuhkannya sebagai syarat memperoleh pupuk subsidi.
“Praktik seperti ini diduga masih terjadi di Kecamatan Cina dan Kecamatan Amali. Kami mempertanyakan pengawasan distributor terhadap pengecer karena persoalan ini terus berulang,” kata Alfian, Sabtu (30/5/2026).
Ia menilai perlu ada investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan atau terdapat unsur pembiaran dalam rantai distribusi pupuk subsidi.
Alfian mengingatkan bahwa praktik pemaketan pupuk subsidi dengan produk lain merupakan tindakan yang dapat berujung pada sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana menyurati DPRD Kabupaten Bone pada Senin mendatang untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi tersebut.
“Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka agar petani tidak terus dirugikan dan penyaluran pupuk subsidi benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak distributor maupun PT Pupuk Indonesia terkait tudingan tersebut.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga belum memberikan tanggapan atas rencana permintaan RDP yang akan diajukan. (Redaksi)






