Proyek Irigasi Rp95 Miliar di Sinjai Molor dan Disorot, APBN 2025 Disoal

Foto: Salah satu titik Pembangunan Irigasi di Kecamatan Sinjai Selatan. (Dok. Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Proyek pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Sinjai yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menuai sorotan.

Proyek senilai sekitar Rp95 miliar itu hingga kini belum rampung, meski masa pelaksanaan seharusnya berakhir pada Desember 2025.

banner 728x250

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan irigasi tersebut tersebar di 33 titik pada delapan kecamatan, yakni Sinjai Timur, Sinjai Barat, Sinjai Selatan, Bulupoddo, Tellulimpoe, Sinjai Borong, dan Sinjai Utara.

Namun, hingga pertengahan Januari 2026, aktivitas pekerjaan di sejumlah lokasi masih berlangsung.

Selain keterlambatan, proyek ini juga disorot karena minimnya transparansi.

Di sejumlah titik tidak ditemukan papan informasi proyek, sehingga publik kesulitan mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pekerjaan sebagaimana diwajibkan dalam aturan proyek pemerintah.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai, Israndi, mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut.

Ia menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih proyek irigasi memiliki manfaat strategis bagi sektor pertanian.

“Pekerjaannya sudah berjalan lama, tapi belum juga selesai. Kami tidak tahu ini proyek apa, dari mana dan sampai kapan dikerjakan. Padahal dampaknya sangat besar bagi sawah petani di Sinjai,” ujar Israndi kepada Enewsindonesia.com, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, ketiadaan papan proyek bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Papan proyek adalah bentuk transparansi agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegasnya.

Israndi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Tipidkor Polres Sinjai, untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek irigasi bernilai fantastis tersebut.

Penelusuran Enewsindonesia.com melalui LPSE menunjukkan proyek ini bersumber dari APBN 2025 dengan nama paket Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah pada BBWS Pompengan Jeneberang.

Volume pekerjaan mencapai 58,791 kilometer dengan jadwal pelaksanaan September hingga Desember 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Satuan Kerja (Satker) BBWS Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan terkait alasan keterlambatan maupun masih berlanjutnya aktivitas pekerjaan di lapangan.

(Asrianto)





Tinggalkan Balasan