Polrestabes Makassar Akan Gelar Operasi Pallawa, Berikut 8 Prioritas Pelanggaran

Foto: Postingan instagram resmi yang diposting beberapa jam lalu, kamis (6/7/2023 ).

ENEWS MAKASSAR – Masyarakat Indonesia hingga kini belum dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang taat dalam mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tertib administrasi berkendara.

Terkhusus kota Makassar, kota terbesar di wilayah Indonesia Timur ini saban hari pelanggaran lalulintas menghiasi ruas-ruas jalan utama. Mulai dari perlengkapan pengendara seperti helm, spion, hingga surat izin mengemudi kerap kali ditemukan tidak lengkap.

Selain itu, pengendara di kota Daeng ini seringkali ugal-ugalan mengemudi dengan melebihi batas kecepatan, tentu akan berpotensi terjadi kecelakaan.

Melihat persoalan ini, Polrestabes Kota Makassar dalam waktu dekat akan menggelar operasi patuh pallawa.

Terlihat pada Instagram resmi yang diposting beberapa jam lalu, kamis ( 6/7/2023 ), bahwa operasi ini berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Pada operasi Patuh Pallawa kali ini ada 8 prioritas pelanggaran, diantara adalah:

1. Tidak menggunakan helm;
2. Pengendara di bawah umur;
3. Berboncengan lebih dari satu orang;
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
5. Menggunakan HP saat berkendara;
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. TNKB tidak sesuai spektek.

(Ikbal Tehuayo)