Enewsindonesia.com, Mamuju : Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi bakal menggunakan hak angket guna meninjau kembali penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ia menilai, terjadi kejanggalan dalam penetapannya. Azwar mengaku tak menerima informasi agenda rapat tersebut. Tahu-tahu AKD sudah ditetapkan melalui sidang paripurna, Selasa 29 Oktober 2019, siang.
“Bukan tidak menerima. Selaku pimpinan, saya merasa ada yang salah dari mekanisme pemilihan,” kata Azwar, Kamis 31 Oktober 2019.
Azwar berencana menyelisik regulasi penetapan AKD. Khususnya legalitas hasil pemilihannya. Jika terdapat cacat prosedur, maka pembatalan dan pemilihan ulang jadi satu-satunya jalan.
“Makanya kita pelajari dulu regulasinya seperti apa. Apakah ada aturan yang bisa membatalkan atau meninjau ulang hasil AKD tersebut atau tidak. Kalau dianggap ada kesalahan kita akan tinjau kembali dan kita akan ulangi,” kata Azwar.
Namun, sambung Azwar, jika dalam penyelisikannya tidak ditemukan kekeliruan, maka ia legowo dengan hasil keputusan itu.
“Kalau memang itu sudah menjadi ketetapan, yah kita tetapkan. Tetapi kalau tidak, kita tinjau kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Azwar sempat memimpin rapat pemilihan. Tetapi rapat diskorsing dan menyerahkan palu sidang kepada wakil ketua. Ia kemudian berangkat ke Filipina. Sepeninggalnya rapat pemilihan AKD kembali berlanjut dan menetapkan susunan AKD.
“Penyerahan mandat itu bukan untuk memimpin rapat AKD. Tetapi rapat lain selama saya tidak ada,” beber Azwar.
Ditanya apakah penyerahan mandat disertai penjelasan palu sidang untuk memimpin rapat lain? Azwar mengaku tidak menjelaskan secara eksplisit terkait hal itu.
“Tidak ada penyampaian. Tetapi ditanggapi lain,” imbuhnya.
Wakil Ketua II DPRD Mamuju, Andi Dody Hermawan mengatakan, proses pemilihan dan penetapan AKD sudah sesuai prosedur. Jika dinilai melanggar, maka disampaikan secara terbuka. Khususnya melampirkan bukti guna jadi bahan diskusi bersama.
“Semua sesuai dengan mekanisme yang ada. Kalau dianggap tidak sesuai, mari kita sama-sama diskusikan. Jangan setelah pemilihan baru teman-teman mau klaim bahwa itu tidak sesuai. Kasih liat dulu aturannya sehingga
ada celah melakukan pengulangan,” tegas Andi Dody.
Ia enggan berkomentar lebih jauh, terkait kemungkinan perubahan susunan AKD meski sudah melalui sidang paripurna.
“Saya belum bisa masuk ke situ. Saya jangan digiring ke situ. Yang jelas, kalau memang ada celahnya, silahkan,” tutupnya.
- Editor Saharuddin Nasrun