Enewsindonesia.com, Bone – Kasus pelecehan yang di duga dilakukan oleh kepala UPTD Samsat Kabupaten Bone berinisial ATI (48) terus berpolemik.
Pihak terlapor yang di temui Enewsindonesia.com di kediamannya memperlihatkan kekesalannya mengatakan ada kejanggalan dalam kasus ini.
“Sebenarnya saya mau baik, bagaimanapun dia (pelapor) sudah saya anggap adik sendiri, dia sering dirumah, makan dirumah, bercengkrama bersama istri saya. Tidak habis pikir sampai ada aduan seperti ini. Salah satu kejanggalannya adalah dia mengaku kejadiannya tanggal 6, kenapa baru melapor tanggal 23 ? ini kan aneh. Saya berusaha bijak menghadapi permasalahan ini, ada kejanggalan, makin tinggi pohon, makin kencang angin menerpanya,” Terang inisial ATI di kediamannya (2/12/2020)
Sementara itu pihak pelapor melalui kuasa hukumnya Rusmin Igo mengatakan akan terus mengawal kasus ini.
“Dari keterangan korban selaku klien sebagaimana dalam aduannya, saya sebagai Kuasa Hukum akan mengawal kasus ini,” terangnya, Kamis (3/11/2020).
Seperti di ketahui pada tanggal 23 November lalu telah diterima delik aduan oleh Anggota SPKT Polres Bone tentang korban berinisila AY (42) mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari Oknum ATI (48) di kantornya.
Kasat reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, ada masuk aduan dari korban AY, Senin 23 November lalu. AY sudah kami periksa, Senin, 24 November dan Ati kami periksa 3 hari yang lalu,” ungkap ardy Kamis (3/12/2020).(*)
Semoga ada titik terang
semoga