Ambon, News  

Transparansi Plt Negeri Luhu Dipertanyakan, Diduga Mafia Tambang

ENEWSINDONESIA.COM, MALUKU – Baru-baru ini masyarkat Negeri Luhu dikejutkan dengan berita yang dirilis Tribun Amboncom yang mewartakan adanya dugaan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan Plt Negeri Luhu, Yusran Payapo sebagai mafia tambang di Negeri Luhu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum DPD Anak Seram Bersatu Provinsi Maluku, Alfaji Payapo menjelaskan, bahwa sepengetahuan dia ada lokasi tambang dengan kandungan Sinabar yang menjadi garapan warga sekitar, baik dari Negeri Luhu maupun warga dari daerah lain, entah ini memiliki izin atau tidak.

  banner 728x250

“Sekarang ini, yang menjadi perhatian masyarakat Negeri Luhu adalah tambang di daerah Ulatu, diperkiraan mengandung nikel,” ungkapnya.

Setelah saya melakukan survei, kata Alfaji, ternyata masyarakat Negeri Luhu bukan menolak tentang pelepasan hak ulayat untuk perizinan tambang. Akan tetapi proses yang dilakukan harus transparan dan libatkan minimal para tetua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

“Informasi yang berkaitan dengan akan dilakukan pembebasan hak ulayat untuk perizinan tambang di Negeri Luhu ini tidak membias dan menjadi salah persepsi antar warga dengan pemerintah,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak menjastis dan menduga-duga tentang dalang dari proses pelepasan hak ulayat Negeri Luhu untuk lerizinan tambang.

“Entah ini masih berupa proses tahapan awal dalam pengambilan sampel atau administrasi apapun. Yang disesalkan adalah warga masyrakat Negeri Luhu tidak dilibatkan dalam proses tersebut sehingga ini bisa memicu adanya perpecahan dikalangan masyarakat Negeri Luhu,” tuturnya.

“Negeri Luhu itu punya semboyang, Ese Sou Maraite ( satu suara ) yang dimana merupakan satu semboyan adat di Negeri Luhu. Jadi apapun yang berkaitan dengan negeri Luhu harus transparan, apalagi ini Desa Adat,” terangnya.

Alfaji menyesalkan apa yang dilakukan oleh Plt. Negeri Luhu saat ini, seakan menutupi proses pelepasan hak ulayat untuk perizinan tambang tersebut.

“Kita tidak menuntut banyak dan tidak menuntut untuk besaran rupiah yang didapatkan, akan tetapi kita butuh keterbukaan terkait persoalan ini,” katanya.

Dia meminta kepada Plt. Negeri Luhu, Yusran Payapo untuk menjalankan sistem administrasi yang bersifat transparan sehinggan tidak muncul dugaan-dugaan dari sebagian masyarakat bahwa beliau adalah mafia tambang.

Ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat Negeri Luhu untuk sama-sama mengawal proses yang hendak dilakukan di Negeri Luhu dalam rangka pelepasan hak ulayat untuk perizinan tambang.

Alfaji juga menerangkan, bahwa persoalan ini sampai setingkat DPRD pun tidak tahu menahu tentang proses yang dilakukan untuk perizinan tambang di Negeri Luhu, padahal apapun bentuk dan prosesnya, DPRD SBB terutama yang punya Dapil di Negeri Luhu itu wajib tahu.

Alfaji meminta kepada Pemda agar tidak melihat dari satu sisi saja. Harus dipikirkan masa depan masyakarat Negeri Luhu, lingkungan Negeri Luhu dan adat yang berada di Negeri kami tercinta ini.

“Tambang bukan solusi untuk kemakmuran Negeri Luhu. Tambang itu hanya bertahan beberapa tahun saja. setelah itu Dampaknya luar biasa untuk anak cucu di kemudian hari,” tutupnya.

banner 728x250  
Editor: Ikbal Tehuayo

Tinggalkan Balasan

error: waiittt