ENEWS, BONE •• Sikap tegas datang dari anggota DPRD Bone dari fraksi Golkar, H. Andi Muhammad Idris, SH, MH, terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone.
Pria yang karib disapa Andi Alang ini menjadi salah satu pihak yang paling vokal mendesak penindakan terhadap tambang tanpa izin yang dinilai telah meresahkan warga.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025, Idris menegaskan bahwa aktivitas yang tidak mengantongi izin resmi tidak boleh dibiarkan terus berjalan.
“Kalau tidak ada izinnya, harus diberhentikan,” tegas Andi Alang.
Ia juga memastikan tidak hanya memberi pernyataan, tetapi akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktual sebelum mengambil langkah resmi di tingkat DPRD.
“Saya akan turun lihat dulu di lapangan, lalu rapat dengan PTSP untuk meminta agar aktivitas itu ditutup,” ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keresahan mereka dan menilai lemahnya respons dari pemerintah daerah.
“Saya prihatin. Penegakan hukumnya lemah dan pemerintah daerah seakan hilang,” ungkapnya kepada ENews Indonesia, Senin 1 Desember 2025.
Di sisi lain, Wakil Bupati Bone, Dr. Andi Akmal Pasluddin, yang dihubungi pada hari sebelumnya, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait persoalan ini.
Jurnalis: Try Ardiansyah






