Perempuan Korban Dugaan Penghinaan Resmi Lapor ke Polres Bone

ENEWS, BONE ••》Seorang perempuan bernama Ulfadillah melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan di muka umum ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Sulawesi Selatan.

“Laporan kami sudah diterima, namun saya belum dijelaskan apakah ini diterima sebagai laporan atau aduan. Kami akan terus memperjuangkan agar kasus ini ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian,” ujar Ulfadillah saat dikonfirmasi ENews Indonesia, Kamis (22/1/2026).



Sementara itu, terduga pelaku berinisial ILA belum memberikan keterangan resmi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (21/1/2026), yang bersangkutan hanya menjawab singkat, “Masih bicaraka dulu sama pengacaraku.”

Sebelumnya diberitakan, Ulfadillah melaporkan ILA atas dugaan penghinaan di muka umum yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, di BTN Graha Indah Residence, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kepada ENews Indonesia, Ulfadillah menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.

Dalam siaran itu, ia mengaku hanya membahas persoalan Open Booking Online (BO) secara umum tanpa menyebut nama atau merujuk pihak tertentu.

“Tidak ada saya sebut nama siapa pun. Saya hanya membahas secara umum, tapi entah kenapa terlapor merasa tersinggung,” kata Ulfa, Rabu (21/1/2026).

Tak lama setelah siaran tersebut, terlapor diduga mendatangi rumah korban.

Dengan jarak sekitar dua meter, terlapor bersama beberapa temannya melontarkan kata-kata kasar dan bernada merendahkan yang didengar warga sekitar.

Ucapan tersebut dinilai telah menyerang kehormatan dan nama baik korban. Selain itu, terlapor juga disebut sempat berupaya melakukan kekerasan fisik, namun berhasil dicegah oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.

“Saya tidak kenal dengan terduga pelaku. Tiba-tiba saya dihina seperti itu. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ulfa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Bone belum memberikan keterangan resmi terkait status laporan tersebut.

(Zhera Syarnia)





Tinggalkan Balasan