Pertamina Telusuri Dugaan Penyaluran BBM Ilegal di Bantaeng

Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Bantaeng. (Sumber foto: Pertamina Patra Niaga)

ENews, Bantaeng •• Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tetap tepat sasaran, menyusul adanya dugaan praktik penyaluran ilegal di salah satu SPBU di Kabupaten Bantaeng.

Pertamina Patra Niaga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum setempat untuk menelusuri laporan tersebut. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan energi bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.



Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau seluruh lembaga penyalur (SPBU) untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat.

Hal itu termasuk memastikan kecocokan barcode konsumen dengan nomor polisi kendaraan terdaftar, serta melakukan verifikasi data pengguna sebelum transaksi berlangsung.

Penerapan SOP dinilai penting untuk menjaga ketepatan distribusi dan mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan pemantauan penyaluran BBM subsidi secara real-time.

Sistem ini membantu mengidentifikasi aktivitas tidak sesuai prosedur sejak dini.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi ENews Indonesia, Senin (17/11/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk penyaluran BBM ilegal.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan. Kami terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kontrol digital agar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Call Center 135,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pertamina berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi energi.

Melalui program Subsidi Tepat, proses penyaluran BBM bersubsidi dipantau secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan energi yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi.

Sebelumnya diberitakan, BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam.

Lokasi tersebut diduga dikelola seorang pria bernama Kadir, dan dikaitkan dengan pemilik SPBU Parasula, berinisial HAD atau H. Ade.

Sejumlah nelayan mengeluhkan kesulitan memperoleh solar bersubsidi untuk kebutuhan melaut. Mereka menilai distribusi BBM di daerah tersebut tidak berjalan normal karena sebagian besar diduga dialihkan ke tempat penampungan tertentu.

“Banyak nelayan tidak mendapatkan jatah solar, sementara aktivitas di gudang itu terus jalan. Kondisi ini sudah lama terjadi dan tidak ada tindakan, ungkap salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/11/2025).

(Ismail L)





Tinggalkan Balasan