Pengedar Sabu Diringkus di Duabboccoe, Polisi: Proses Hukum Berlanjut

Ilustrasi. (File ENews)

ENEWS BONE •• Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone mengungkapkan, seorang pengedar narkoba di Kecamatan Duabboccoe, Kabupaten Bone diringkus polisi baru-baru ini.

Sekira 10 saset sabu ikut diamankan bersama pelaku yang diketahui bernama Tahir itu.



“Dari laporan masyarakat setempat, ada upaya dari kerabat pelaku untuk melakukan pengurusan agar pelaku bisa diribgankan hukumannya bahkan bisa dilepaskan pihak kepolisian,” ungkap Humas Forbes Anti Narkoba Bone, Inyong kepada ENews Indonesia, Sabtu (8/3/2025).

Inyong menegaskan bahwa pihaknya saat ini melakukan pengawalan terkait kasus tersebut.

“Akan terus kami kawal,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Bone AKP Aswar menyatakan bahwa kasus tersebut akan terus melanjutkan proses hukum kasus tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Betul, ada yang kami amankan. Saat ini kami lakukan pengembangan. Proses hukum akan tetap kami lanjutkan. Kami tidak main-main dengan pelaku penyalahgunaan Narkoba,” tegas AKP Aswar kepada ENews Indonesia melalui pesan instan, Sabtu (8/3).

(Redaksi ENews Indonesia)





Tinggalkan Balasan