ENEWS, MAJENE •• Proses penyelidikan dugaan pelanggaran Rumah Makan Tipalayo di Polres Majene kembali mendapat sorotan. Meski owner rumah makan tersebut telah memenuhi panggilan penyidik dan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Majene, sudah diperiksa, namun hasil penyelidikan dinilai berjalan lamban dan tidak transparan.
Penilaian itu disampaikan ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Cabang Majene, Falar Anwar, pada Senin (8/12/2025).
Falar mempertanyakan mengapa kasus yang telah bergulir selama berbulan-bulan ini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ia menilai proses penyelidikan terkesan tertutup, bahkan menduga adanya intervensi yang mempengaruhi jalannya pemeriksaan.
“Kasus ini sudah berbulan-bulan. Dinas PUPR sudah diperiksa, owner sudah dimintai keterangan, lalu kenapa belum ada hasilnya? Kalau prosesnya memang berjalan, seharusnya penyidik lebih terbuka, terutama kepada media, supaya tidak muncul kecurigaan adanya intervensi dalam penyelidikan,” tegas Falar.
Ia mendesak Polres Majene untuk segera menuntaskan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik melalui konferensi pers, apakah unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi atau tidak.
“Tolong penyidik Tipidter Polres Majene segera menuntaskan penyelidikan ini, apakah ada unsur pidana atau tidak. Saya siap berdiskusi atau audiensi, karena menurut saya pelanggaran yang dilakukan sangat jelas baik dari aspek tata ruang maupun penimbunan laut yang diduga ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Majene, Ipda Suyuti, saat dikonfirmasi terpisah melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah meneruskan seluruh pertanyaan wartawan kepada Kanit Tipidter. Namun hingga kini pihaknya belum menerima jawaban.
“Sudah saya sampaikan ke Kanit Tipidter semua pertanyaan terkait Rumah Makan Tipalayo, termasuk chat yang masuk. Tapi kami belum dapat jawaban. Mohon bersabar, kalau sudah dijawab pasti kami sampaikan,” katanya.
Publik kini menanti keseriusan penyidik Tipidter Polres Majene dalam membuka hasil penyelidikan secara transparan, apakah Rumah Makan Tipalayo terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
(Arfan Rinaldi)






