ENEWS, BANTAENG •• Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50.000 per siswa di SD Inpres Tanetea, Kepala Sekolah Muhammad Arif akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 1 Desember 2025, Arif membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dana PIP diterima langsung oleh orang tua siswa melalui bank, tanpa melalui guru maupun pihak sekolah.
“Tidak ada pemotongan sama sekali. Dana PIP itu diterima langsung oleh orang tua murid, tidak lewat guru atau kepala sekolah. Tugas saya hanya menandatangani surat keterangan aktif sekolah sebagai syarat pencairan di bank,” jelasnya.
Arif juga menyampaikan bahwa pihak sekolah justru sangat terbantu dengan adanya program PIP yang bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari perlengkapan belajar hingga biaya transportasi.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya program PIP. Kami pastikan di sekolah kami tidak ada pemotongan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat tidak menemukan pelanggaran.
“Pihak Inspektorat sudah memeriksa dan tidak menemukan kejanggalan. Mereka bahkan memanggil semua guru, dan tidak ada satu pun yang merasa pernah memotong dana PIP,” pungkasnya.
Kontributor: Ismail L






