“Pelaku Begal” Hantui Pengendara Wanita di Bone

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Tindak kriminal dugaan tindak pidana jambret yang terjadi pada hari kamis tanggal 06 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 Wita di Welalange Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sulawesi selatan.

Pelaku telah tertangkap tangan oleh warga sesaat setelah melakukan aksinya.



Pelaku yang telah diamankan warga sebanyak 2 (dua) orang laki – laki yakni MM (24) asal Ellue, Desa Lappaupang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pekerjaan wiraswasta, dan HR (21) tahun asal Laparu, Desa Tanah Tengnga, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone dengan pekerjaan sebagai buruh.

Kejadian berawal dari korban atas nama Nur yang berboncengan sepeda motor dengan rekannya yang bernama Jusmiani yang melintas di Wellalangnge dikuntit dari arah belakang oleh ke 2 pelaku.

Pelaku kemudian mendekati korban dan langsung menarik tas kecil yang sedang dipegang oleh jusmiani dan kemudian pelaku langsung melarikan diri kearah Desa Panyili.

Saat kejadian tersebut pula korban yang bernama Nur kemudian menghubungi pamannya di Desa Panyili lalu memberitahukan kejadian yang dialaminya.

Pamana korban langsung menghadang kedua pelaku tersebut bersama masyarakat Desa Panyili dan kemudian mengamankan para pelaku.

Ke dua pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Dari tangan pelaku ditemukan barang-barang milik salah satu korban yang bernama Jusmiani berupa tas kecil yang brisikan dokumen pribadi milik sdri Jusmiani berupa KTP, SIM, STNK, Kartu Vaksin, kartu ATM dan 1 satu unit handphone merek Realme c15 warna biru.

Kedua pelaku kemudian diserahkan oleh masyarakat desa Panyili kepada petugas kepolisian Resort Bone.

Dikonfirmasi IPDA Rayendra Paur Humas Polres Bone mengatakan “untuk proses lebih lanjut kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone.”

Penulis: Ashar Abdullah

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan