Bone  

Pelaku dan Penyebar Video VCS di Bone Telah Diamankan Pihak Berwajib

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan viralnya Video Call Seks (VCS) yang beredar di media sosial.

Dari data yang dihimpun, dalam video tersebut melibatkan remaja yang berstatus pelajar dan merupakan warga Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial AR dan CA.

Saat ini,kasus tersebut telah ditangani pihak berwajib atas laporan keluarga korban dengan Nomor Laporan: LP / 373 / XI / 2021 / SPKT / RES BONE, tnggal 16 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana UU ITE.

“Adanya laporan itu, kami tindaklanjuti dan menangkap pelaku. Dia diamankan di Kajuara. Pelaku masih dibawah umur. Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Diketahui, kejadian VCS tersebut terjadi pada bulan Oktober 2021. AKP Benny Pornika, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana UU ITE. Pihak kelurga korban meminta pelaku untuk dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kepada pihak berwajib untuk menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar AI  yang meminta identitasnya dirahasiakan selaku keluarga korban sekaligus yang melaporkan kejadian ini, Sabtu (20/11/2021).

namun keluraga pihak pelaku meminta agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Alesha Lee

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan