ENEWS, BONE ••》Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bone menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sorotan tersebut terkait legalitas Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas menu makanan, serta pengelolaan limbah dapur.
Sekretaris PC PMII Bone, Riski, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya SPPG yang telah beroperasi namun status SLHS-nya belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Status SLHS harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan,” ujar Riski dalam keterangan tertulis, Ahad (1/3/2026).
Selain itu, PC PMII menilai komposisi menu yang disajikan kepada penerima manfaat belum sesuai dengan standar gizi yang diharapkan.
Mereka juga mempertanyakan kesesuaian antara kualitas makanan dan anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.
“Kami melihat adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas menu yang disajikan,” kata Riski.
PC PMII Bone juga meminta transparansi penggunaan anggaran guna mencegah spekulasi dan memastikan akuntabilitas program.
Mereka turut menyoroti perlunya kejelasan sistem pengelolaan limbah dari dapur SPPG agar tidak berdampak pada lingkungan.
PC PMII menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program MBG hingga ada penjelasan resmi dari pihak terkait. (Red)






